Breaking News

Sekjen DAD Sanggau Sesalkan Terjadinya Kasus Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Seharusnya lanjut Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu, Anak-anak ini kita jaga karena merupakan generasi penerus bangsa kedepannya. 

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus SSos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus menyesalkan terjadinya  kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalbar. 

"Tentunya kita sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya kejadian ini. Kita ketahui bersama sebelumnya ada juga kasus serupa, Kita sangat prihatin atas kejadian ini,"katanya, Selasa 11 Januari 2022.

Seharusnya lanjut Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu, Anak-anak ini kita jaga karena merupakan generasi penerus bangsa kedepannya. 

Forkopimcam Kecamatan Sanggau Ledo Melaksanakan Rapat Percepatan Vaksinasi di Wilayah Sanggau Ledo

"Bukan malah diperlakukan seperti itu. Dan sebelumnya juga beberapa waktu lalu ada kejadian serupa, Terduga pelakunya ayah tiri korban lagi. Ini yang sangat kita sayangkan,"tegasnya.

Urbanus juga mengapresiasi dengan aparat kepolisian yang dengan cepat dalam mengungkap kasus ini. Terhadap terduga pelaku diharapkan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Tentunya diharapkan juga agar ada efek jera terhadap terduga Pelaku,"tegasnya. 

Selain itu, Urbanus juga berharap agar kejadian serupa tak terjadi lagi kedepannya.

"Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini kedepan,"pungkasnya. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Sanggau]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved