Cara Daftar Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022 ! Cek Jadwal Rekrutmen Guru Penggerak Angkatan 6
kuota calon Guru Penggerak Angkatan 6 yang dibutuhkan sebanyak 8.000 orang....................................................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.
Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
• Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Syarat Pemecahan Sertifikat Tanah di Kantor BPN
Syarat Guru Penggerak
Adapun persyaratan umum bagi pendaftar calon Guru Penggerak:
- Status guru PNS maupun non-PNS di sekolah negeri maupun swasta Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
- Punya akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Kualifikasi pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) atau diploma 4 (D4)
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Sisa masa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Adanya keinginan kuat untuk menjadi Guru Penggerak
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan program PGP
• 5 Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Penggerak dan Kriteria Guru Penggerak ! Cek Syarat Pendaftaran
Kriteria Seleksi
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Peran Guru Penggerak
Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
(*)