Apa Itu Skandal Match Fixing & 45 Nama Pemain Laos Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Main Sepakbola

Namun, diduga praktik kotor tersebut dilakukan pemain Laos saat berhadapan dengan Malaysia dan Timnas Indonesia.

Editor: Syahroni
YONG TECK LIM / GETTY IMAGES ASIAPAC / GETTY IMAGES VIA AFP
Kydavone Souvanny #9 dari Laos mengontrol bola melawan Evan Dimas Darmono #6 dari Indonesia pada paruh pertama pertandingan Grup B Piala AFF Suzuki di Stadion Bishan pada 12 Desember 2021 di Singapura. 

Pencinta olahraga baik sepak bola, bulu tangkis, bola basket, atau jenis olahraga lainnya tentu tak asing dengan istilah match fixing.

Ya, pengertian match fixing adalah pengaturan pertandingan sehingga memunculkan skor atau hasil yang diinginkan.

Match fixing bisa terjadi di sepak bola, bulu tangkis, atau olahraga mana saja.

Di Indonesia, skandal match fixing yang pernah terungkap dan diekspose media terjadi di sepak bola dan bulu tangkis.

Tujuan dari match fixing tak lepas dari judi.

Bandar maupun petaruh di dunia judi, akan mengatur hasil pertandingan untuk mendapatkan keuntungan.

Namun demikian, ada pula pengaturan pertandingan agar ke depannya tidak bertemu dengan tim kuat.

Bagaimana Match Fixing Bekerja?

Pada umumnya, match fixing terjadi lewat pihak tertentu yang membayar pemain agar tidak bermain secara maksimal dalam laga.

Ada pula, pemain dibayar untuk berpura-pura cedera atau sakit sehingga tidak bisa ikut berlaga jauh sebelum pertandingan dimulai.

Wasit juga bisa menjadi target dari pihak tertentu agar memberikan keuntungan sebuah tim.

Pada intinya, semua yang terlihat dalam pertandingan bisa dicurigai melakukan match fixing.

Semakin banyak orang yang terlibat, maka kian tinggi pula kemungkinan match fixing sukses berjalan.

Salah satu contoh kasus match fixing yang pernah terungkap adalah di olahraga bulutangkis.

Badan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menghukum delapan pebulu tangkis Indonesia karena terlibat match fixing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved