Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK Oleh Ubedilah Badrun

Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Editor: Nasaruddin
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Rakabuming Raka, anak presiden Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo. Gibran dilaporkan ke KPK bersama adiknya, Kaesang Pangarep oleh dosen UNJ,Ubedilah Badrun, Senin 10 Januari 2022. 

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang, dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," paparnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan siapapun untuk melapor.

Menurut Gibran, pihaknya selalu siap jika salah.

"Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin 10 Januari 2022.

Gibran mengaku belum menerima informasi terkait laporan dirinya ke KPK.

Gibran juga mengatakan siap jika diperiksa dan dipanggil oleh KPK terkait adanya laporan tersebut.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.

Sumber: Kompas.com, Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved