Tanggapan Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK Oleh Ubedilah Badrun

Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Editor: Nasaruddin
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Rakabuming Raka, anak presiden Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo. Gibran dilaporkan ke KPK bersama adiknya, Kaesang Pangarep oleh dosen UNJ,Ubedilah Badrun, Senin 10 Januari 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu disampaikan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Senin 10 Januari 2022.

Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Laporan itu, ujar dia, berawal dari 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Presiden Jokowi Setuju Desain Final Istana Negara di Ibu Kota Negara yang Baru di Kalimantan Timur

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)," katanya.

"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed itu.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Misteri Salam Tempel Wali Kota Bekasi saat Tiba di Gedung KPK

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata dia.

Dalam laporan ke KPK itu, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.

"Ada dokumen perusahaan, karena boleh diakses oleh publik dengan syarat-syarat tertentu," katanya.

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu," lanjutnya.

Apa itu Moon Phase ? Ada Berapa Fase Bulan ?

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu, memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved