Kerangka Manusia Terbungkus Kafan di Tepi Jalan, Polres Sambas Amankan Pelaku Pembongkaran Makam
Lokasi penemuan kerangka tersebut di Desa Parit Baru Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas, depan eks gudang kayu milik warga.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Warga Kecamatan Selakau dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia yang terbungkus kain kafan di tepi jalan raya, Minggu 9 Januari 2022.
Lokasi penemuan kerangka tersebut di Desa Parit Baru Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, depan bekas gudang kayu milik warga.
Kasat Reskrim Polres Sambas beserta anggota piket Reskrim, Ur Identifikasi dan Unit Lidik Polres Sambas mendatangani TKP penemuan kerangka manusia di wilayah hukum Polsek Selakau, Senin 10 Januari 2022.
Menurut Kasat Reskrim AKP Sutrisno, kondisi kerangka saat ditemukan warga berserakan di sekitar kain pembungkus (Kain kafan).
• Perlombaan Perahu Bedar Bisa Dikemas Jadi Event Pariwisata Andalan Kabupaten Sambas
Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Bayu Rianto (13) ketika sedang berjalan kaki hendak pulang kerumahnya.
“Kemudian memberitahukan kepada temannya bernama Jaki,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribun Pontianak, Senin 10 Januari 2022.
AKP Sutrisno menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP bersama dengan tokoh masyarakat, kadus Gaya Baru dan Ketua RT 09.
“Serta melakukan pengecekan pemakaman umum yang berada di Dusun Gaya Baru RT 09 RW 03 dan pemakaman pribadi,” ungkapnya.
AKP Sutrisno mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidkan di TKP dan keterangan saksi berhasil ditemukan diduga pelaku atas nama Debi
Kemudian Anggota Polres Sambas menuju TKP pembongkaran untuk memastikan lokasi pembongkaran setelah dilakukan pengecekan.
“Bener telah terjadi pembongakaran makam. Terhadap diduga pelaku an Debi telah diamankan dan dibawa ke Polsek Selakau,” ucapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)