Jaringan Listrik Mantoman dan Mencong Kota Singkawang Tinggal Menunggu SLO

Untuk diketahui, SLO ini merupakan bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok Hartaya
Lurah Nyarumkop Kecamatan Singkawang Timur, Hartaya memperlihatkan tiang listrik yang telah terpasang di Mantoman berberapa waktu lalu. /Dok Hartaya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang berhasil menyelesaikan pembangunan fisik jaringan listrik untuk daerah Mantoman dan Mencong di Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat pada akhir 2021 lalu.

Menurut penuturan Kepala Dishub Kota Singkawang, Petrus Yudha Sasmita, saat ini pihaknya masih menunggu Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Pusat.

"Pembangunan fisik jaringan listrik sudah selesai, kami masih menunggu SLO dari pusat," ujar Yudha kepada Tribunpontianak, Senin 10 Januari 2022.

Untuk diketahui, SLO ini merupakan bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik.

UP3 PLN Singkawang Siap Alirkan Listrik ke Mantoman dan Mencong Setelah Kerjasama Terjalin

Apabila SLO untuk jaringan listrik Mantoman dan Mencong tersebut telah didapatkan, lanjutnya, barulah PLN dapat mengalirkan listrik, setelah melalui mekanisme serah terima dan terjalinnya kerjasama antara PLN dan Pemkot Singkawang.

Sementara saat ini, sembari menunggu keluarnya SLO tersebut, Dinas Perhubungan Kota Singkawang membersihkan obstacle yang berpotensi mengganggu jaringan listrik baru tersebut.

Seperti diketahui, pada pembangunan jaringan listrik ini, Dinas Perhubungan Kota Singkawang menggunakan sebanyak 94 tiang Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan 27 tiang Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR).

Sementara untuk biaya yang dikeluarkan pada pembanguna jaringan listrik ini berjumlah sekitar Rp. 2,5 miliar. Dimana dana tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang tahun 2021.

Setelah seluruh proses pembangunan jaringan listrik ini selesai, lanjut Yudha, aset jaringan listrik tersebut akan diserahkan kepada PLN, sehingga perawatan dan pemeliharaan akan menjadi kewenangan PLN. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved