Jaringan Listrik Mantoman dan Mencong Kota Singkawang Tinggal Menunggu SLO
Untuk diketahui, SLO ini merupakan bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang berhasil menyelesaikan pembangunan fisik jaringan listrik untuk daerah Mantoman dan Mencong di Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat pada akhir 2021 lalu.
Menurut penuturan Kepala Dishub Kota Singkawang, Petrus Yudha Sasmita, saat ini pihaknya masih menunggu Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Pusat.
"Pembangunan fisik jaringan listrik sudah selesai, kami masih menunggu SLO dari pusat," ujar Yudha kepada Tribunpontianak, Senin 10 Januari 2022.
Untuk diketahui, SLO ini merupakan bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik.
• UP3 PLN Singkawang Siap Alirkan Listrik ke Mantoman dan Mencong Setelah Kerjasama Terjalin
Apabila SLO untuk jaringan listrik Mantoman dan Mencong tersebut telah didapatkan, lanjutnya, barulah PLN dapat mengalirkan listrik, setelah melalui mekanisme serah terima dan terjalinnya kerjasama antara PLN dan Pemkot Singkawang.
Sementara saat ini, sembari menunggu keluarnya SLO tersebut, Dinas Perhubungan Kota Singkawang membersihkan obstacle yang berpotensi mengganggu jaringan listrik baru tersebut.
Seperti diketahui, pada pembangunan jaringan listrik ini, Dinas Perhubungan Kota Singkawang menggunakan sebanyak 94 tiang Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan 27 tiang Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR).
Sementara untuk biaya yang dikeluarkan pada pembanguna jaringan listrik ini berjumlah sekitar Rp. 2,5 miliar. Dimana dana tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang tahun 2021.
Setelah seluruh proses pembangunan jaringan listrik ini selesai, lanjut Yudha, aset jaringan listrik tersebut akan diserahkan kepada PLN, sehingga perawatan dan pemeliharaan akan menjadi kewenangan PLN. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)