Cara Cek Lokasi Penempatan Tugas CPNS yang Baru Lolos dan Alur Skema Awal Bekerja Terbaru Tahun 2022
Cara mengetahui lokasi penempatan tugas CPNS yang baru lulus seleksi hingga waktu skema dan alur awal bekerja.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
"Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar."
"Dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkap sebagai PNS," demikian seperti dikutip dari pasal 52 ayat (1) Permenpan RB tersebut.
Sementara itu, bagi peserta yang berhasil lulus seleksi CPNS dan mendapatkan NIP, nantinya akan melewati masa percobaan terlebih dahulu selama satu tahun.
Masa percobaan tersebut merupakan masa prajabatan.
Akan tetapi, jika peserta memilih untuk mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi ASN untuk satu periode berikutnya.
"Dalam hal pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai mengundurkan diri,"
"Kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya," demikian bunyi pasal 54 ayat (2) dari Permenpan RB Nomor 27/2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BKN soal Penempatan Peserta Lulus CPNS 2021 yang Disebutkan Diacak"