Gaji TNI 2022 Lengkap Ragam Tunjangan Tiap Bulan! Ada Tunjangan Beras Rp 8.047 Per Kg

Total, seorang Prada atau Kelasi Kedua TNI mendapat gaji ditambah tunjangan sebesar Rp 5.555.846.

Editor: Marlen Sitinjak
ANTON RAHARJO / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Prajurit TNI mendapat tunjangan lauk pauk sesuai SE DJPBN Kemenkeu Nomor 25 Tahun 2018, yaitu Rp 60 ribu per hari atau Rp 1,8 juta per bulan. 

Gaji dan Tunjangan TNI

Pangkat terendah di TNI adalah prajurit kedua (Prada) untuk TNI AD dan TNI AU serta kelasi kedua (Kld) untuk TNI AL.

Gaji pokok untuk kelompok Tamtama ini adalah Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100 sesuai PP Nomor 16 Tahun 2019.

Bila Tamtama ini tidak ditugaskan di daerah terpencil, terluar, Papua dan Papua Barat, sejumlah tunjangan sudah menanti.

Gaji Polisi di Indonesia 2022, Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda hingga Kapolri

Hal ini belum menghitung tunjangan anak, tunjangann istri, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan umum.

Jabatan paling bawah, yaitu kelas jabatan 1 mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp1.968.000 sesuai PP 102 Tahun 2018.

Lalu, ada tunjangan beras setara 18 kg selama sebulan bagi anggota TNI yang belum beristri.

Tunjangan beras Rp 8.047 per kg itu dapat dicairkan menjadi Rp 144.846.

Anggota TNI juga mendapat tunjangan lauk pauk sesuai SE DJPBN Kemenkeu Nomor 25 Tahun 2018, yaitu Rp 60 ribu per hari atau Rp 1,8 juta per bulan.

Total, seorang Prada atau Kelasi Kedua TNI mendapat gaji ditambah tunjangan sebesar Rp 5.555.846.

Hitungan-hitungan ini juga belum memasukkan tunjangan perjalanan dinas, yang dipotong Kemenkeu selama pandemi, berikut paket rapat dan renovasi gedung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved