Apa itu KTP Digital ? Ketahui Cara Mengaktifkan e-KTP Digital dan Tujuan e-KTP Digital
Sejauh ini, proses uji coba e-KTP digital yang memiliki QR Code tersebut sudah dilakukan di 58 kabupaten/kota.
Ia menambahkan, layanan jalur manual cetak secara fisik juga berlaku pada wilayah yang belum ada jaringan/sinyak internet.
• Benarkah Ukuran KK Seperti KTP ? Viral Facebook, Simak Penjelasan Kemendagri ! Cek Fakta Yuk
3. E-KTP digital tiak dalam bentuk fisik, melekat di ponsel
Zudan menjelaskan, warga akan menerima e-KTP digital di ponsel masing-masing.
"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," ujar Zudan kepada Kompas.com, Kamis 6 Januari 2022.
Jika sudah disimpan dalam ponsel penduduk, e-KTP digital akan melekat pada ponsel.
4. Jika ponsel hilang, bisa minta e-KTP digital ke Dukcapil

Lantaran bakal melekat pada ponsel, Zudan mengungkapkan, jika ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat.
Nantinya, Dukcapil akan mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.
"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," kata dia.
• Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online
5. Cara mengaktifkan e-KTP digital
Masih dari Kompas.com, Sabtu 7 Januari 2022, Zudan menegaskan bahwa penerapan e-KTP digital dilakukan secara bertahap.
Untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga akan diminta menginstal aplikasi identitas digital pada ponsel.
Kemudian, warga melakukan registrasi dengan menginput NIK pada KTP, email, dan nomor ponsel.
Setelah itu, warga akan diminta melakukan verifikasi melalui face recognation, dan verifikasi email untuk bisa log in di dalam aplikasi.
Dalam aplikasi identitas digital itu, warga bisa mengakses dokumen kependudukan masing-masing, seperti e-KTP yang dilengkapi dengan QR Code, data keluarga, data kependudukan, serta dokumen lain hasil dari integrasi NIK.
Warga juga dapat melihat biodata serta riwayat aktivitas yang telah dilakukan.
(*)