Tim SAR Gabungan Masih Cari ABK Kapal yang Terlempar Ke Sungai Akibat Ledakan di Kapal

Akibatnya saat itu tiga anak buah kapal ( ABK ) menjadi korban dalam peristiwa ini. Dua korban mengalami luka bakar dan sedang dirawat di rumah sakit

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File humas SAR.
Tim SAR saat melakukan penyelaman mencari korban yang tenggelam saat terjadi ledakan di atas kapal. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang anak buah kapal yang menjadi korban ledakan di sebuah Kapal Tongkang dan tercebur ke sungai Kapuas tepatnya Desa Wakil Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Hingga kini korban masih belum ditemukan, Rabu 5 Januari 2021.

Kepala Kantor SAR Pontianak Yopi Haryadi menyampaikan bahwa tim SAR gabungan hingga kini masih terus melakukan pencarian di lokasi korban tenggelam.

Yopi mengatakan bahwa kejadian ini sendiri bermula saat saat terjadi kebocoran gas kemudian korsleting listrik di dalam kapal yang menyebabkan percikan api dan ledakan yang cukup besar di kapal tersebut.

BREAKING NEWS - Tangki Kapal SPOB Rezeki Bersama Meledak di Jungkat, Seorang ABK Dikabarkan Hilang

"Akibatnya saat itu tiga anak buah kapal ( ABK ) menjadi korban dalam peristiwa ini. Dua korban mengalami luka bakar dan sedang dirawat di rumah sakit," ujar Yopi.

"Sementara satu orang masih hilang, hilangnya korban disebabkan melompat ke sungai saat terjadi ledakan," lanjutnya.

Hingga kini pencarian masih terus dilakukan namun belum membuahkan hasil.

"Pencarian hilangnya ABK yang melompat ke sungai telah dilakukan, tim SAR gabungan melakukan penyelaman di sekitar kapal yang terbakar namun belum menemukan korban, Kami sedikit mendapat hambatan diakibatkan derasnya arus dasar di sekitar lokasi kejadian, hal ini membuat kami ( tim SAR gabungan ) mesti terus berhati-hati dalam melakukan penyelaman," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved