Seorang Pelajar Tenggelam di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia, Punya Riwayat Epilepsi

Kemudian korban bersama temannya turun ke lanting yang berada tepat di depan surau tersebut untuk mandi

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Agus Pujianto
Di sinilah lokasi tenggelamnya AP, pelajar berusia 14 tahun. Korban ditemukan tak bernyawa di dasar sungai kapuas sekitar pukul 13.23 wib. Korban tenggelam sekitar pukul 11.30 wib saat mandi bersama 3 rekannya usai kerja bhakti tepatnya di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Seorang anak berinisial AP (14) yang meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Kapuas, pada Senin kemarin mempunyai riwayat penyakit epilepsi.

Korban ditemukan tak bernyawa di dasar sungai kapuas sekitar pukul 13.23 wib. Korban tenggelam sekitar pukul 11.30 wib saat mandi bersama 3 rekannya usai kerja bhakti tepatnya di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang.

Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno mengatakan peristiwa tenggelamnya seorang pelajar terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Sungai Kapuas, Jl. Dara Juanti RT 002 RW 01, Kelurahan Menyumbung Tengah.

Sebelum tenggelam, AP bersama teman-temanya kerja bhakti mengerjakan cor surau. Sekitar pukul 11.30 wib, sebelum ibadah Salat Zuhur, AP bersama temannya mandi di sungai untuk bersih-bersih.

Anak Berusia 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

"Kemudian korban bersama temannya turun ke lanting yang berada tepat di depan surau tersebut untuk mandi. Saat korban berenang tiba-tiba timbul step/kejang-kejang dan tenggelam namun sempat timbul kembali lalu tenggelam lagi dan tidak timbul kembali," kata Sutikno, Selasa 4 Januari 2022.

Sekitar pukul 13.10 WIB, korban AP berhasil ditemukan oleh Ikram kemudian langsung dibantu warga lain untuk mengangkatnya.

"Sekitar pukul 13.18 WIB korban dibawa ke kembali ke Masjid Abu Bakar untuk dimandikan kemudian dimakamkan oleh keluarga Korban. Korban mempunyai riwayat sakit Epilepsi. Keluarga korban menolak jenazah korban untuk dilakukan Visum ET Revertum," ungkap Sutikno. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved