Program Baru Pemerintah Vaksinasi Booster Dosis Ketiga Wajib atau Tidak dan Mengapa Diperlukan?

Aturan seputar program baru vaksinasi booster dosis ketiga Covid-19 yang sudah diputuskan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Rizky Zulham
Tribunnews.com
Ilustrasi vaksinasi. 

Melansir pemberitaan Kompas.com, 4 Januari 2022, syarat penerima vaksin booster yakni:

- Penduduk usia 18 tahun ke atas

- Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan

- Tinggal di kabupaten atau kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Vaksin booster diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid maupun penyakit bawaan.

"Kita tentunya mulai pada lansia sebagai kelompok rentan," kata Nadia sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa 4 Januari 2022.

Mengapa vaksin booster diperlukan?

Mengutip pemberitaan Kompas.com 13 Desember 2021, vaksin booster direkomendasikan ahli untuk mempertahankan tingkat perlindungan terhadap infeksi virus corona meskipun vaksinasi lengkap dinilai masih bisa mencegah keparahan penyakit dengan baik.

Vaksinasi berfungsi membuat antibodi penawar dapat menghalangi virus corona menginfeksi tubuh.

Jadwal Vaksinasi Dosis Ketiga Booster Diumumkan Presiden Jokowi, Dimulai 12 Januari 2021

Namun, beberapa penelitian menyebutkan antibodi bisa berkurang seiring berjalannya waktu sehingga booster menjadi diperlukan.

Apalagi, di tengah munculnya varian-varian baru seperti B.1.1.529 atau varian Omicron.

Sebuah studi menunjukkan, bahwa vaksin booster bisa meningkatkan kadar antibodi secara signifikan dibandingkan yang terlihat setelah dua dosis vaksin.

Selain itu, penelitian tersebut juga menunjukkan adanya respon kekebalan yang lebih baik dan lebih kuat setelah dosis ketiga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Program Vaksinasi Dosis Ketiga Dimulai 12 Januari, Vaksin Booster Wajib atau Tidak?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved