Dibuka Penerimaan PPPK Tahun 2022, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Guru Terbaru Tahun 2022
Tahun 2022 dikabarkan akan kembali dibuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan untuk CPNS sementara belum ada kepastiannya
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2022 dikabarkan akan kembali dibuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan untuk CPNS sementara belum ada kepastiannya.
Hal ini pernah diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima pernah menyebut bahwa di tahun 2022 pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dibuka hanya PPPK.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK."
"PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulisnya mengutip akun media sosial.
• Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2022 Lengkap Uang Tunjangan Pensiun Janda Duda Ditinggal PNS Meninggal
Penjelasan BKN
Melansir pemberitaan sebelumnya, Bima mengonfimasi tahun depan hanya dibuka rekrutmen PPPK.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu 9 Oktober 2021.
Sementara itu, belum ada kebijakan pengadaan CPNS 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyampaikan, pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya untuk formasi PPPK. “Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.
Formasi guru
Dijelaskan, tahun ini rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi.
Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK. Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun depan, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi.