Bupati Muda Mahendrawan Lantik Sejumlah Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kubu Raya
Muda tidak ingin para pejabat yang dilantik hanya menjadikan pelantikan sekedar seremonial belaka. Namun, tidak memahami esensi jabatan yang telah dia
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan lantik 94 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada Selasa 4 Januari 2022.
Ke 94 orang ASN yang dilantik antara lain eselon II berjumlah delapan orang, 53 eselon III yang merupakan tenaga administrator, dan 33 Eselon II yang merupakan tenaga pengawas.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap ASN yang dilantik dapat menunjukan kinerja yang maksimal dengan terobosan dan inovasi.
“Saya berharap dapat membuat langkah-langkah yang masif dan terukur sehingga kinerja dapat lebih maksimal,” harapnya.
Muda tidak ingin para pejabat yang dilantik hanya menjadikan pelantikan sekedar seremonial belaka. Namun, tidak memahami esensi jabatan yang telah diamanahkan.
Sebab, Muda menambahkan, jabatan yang diamanahkan dapat mengelola tanggung jawab yang telah diemban baik dalam pengelolaan anggaran maupun program-program.
• Bupati Muda Sebut Kemenag Kubu Raya Berikan Respon Cepat
“Sehingga pada akhirnya capaian yang diharapkan dapat terwujud sesuai dengan target,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, pelantikan dilakukan setelah melalui seleksi dan pertimbangan, sehingga akhirnya tim telah menetapkan ASN yang dilantik.
“Pelantikan hari ini selain ada rotasi, juga ada promosi untuk mengisi kekosongan jabatan serta penyesuaian OPD baru,” katanya.
Pejabat eselon II yang dilantik antara lain Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Gandhi Satyagraha, yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kubu Raya.
Sementara jabatan yang ditinggalkannya masih kosong. Kemudian ada nama H Saini Umar dari Kepala Dinas (Kadis) Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) menjadi staf ahli. Jabatan yang ditinggalkannya masih kosong.
Dan kemudian enam kepala dinas yang dikukuhkan lantaran terjadi penyesuian OPD, antara lain Ardiansyah dikukuhkan kembali sebagai Kepala Satpol Pamong Praja lantaran bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) telah lepas dari SatPolPP dan bergabung ke BPBD.
Herry Suprianto dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Sementara Peternakan bergabung ke Dinas Perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Elfizar dikukuhkan kembali karena Dinas Peternakan bergabung ke Dinas Perkebunan.
Sebelumnya Dinas Peternakan berada di bawah Dinas Pertanian. Begitu pula Kepala Bappeda Amini Maros, yang berubah nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Sementara Kepala BPPRD Lugito menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Norasari Arani. (*)
(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)