Daftar Kabupaten dan Kota Indonesia Terbaru Terapkan PPKM Level 1-4 hingga 17 Januari 2022
Berikut ini daftar kabupaten/kota Indonesia yang menerapak level PPKM terbaru setelah resmi kembali diperpanjang sampai 17 Januari 2022.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
Sementara itu, terdapat 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus PPKM level 2, itu daerah provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
Selanjutnya, ada empat kabupaten/kota yang bersatus level 3.
Keempatnya yakni Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Bangkalan yang seluruhnya berada di Jawa Timur.
• Resmi! Aturan Kerja PNS Tahun 2022 Sesuai Surat Edaran Pemerintah, Ada Kewajiban Baru
PPKM Diluar Jawa-Bali
Selain itu, Pemerintah juga memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali mulai 4 hingga 17 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini tingkat infeksi kasus positif COVID-19 di Indonesia berada di angka 0,98.
Pak Airlangga mengatakan bahwa daerah yang memiliki status PPKM Level 1 di luar Pulau Jawa-Bali meningkat menjadi sebanyak 227 kabupaten/kota, dari sebelumnya sebanyak 159 kabupaten/kota.
Kemudian, untuk daerah dengan status PPKM Level 2 jumlahnya menurun dari sebelumnya 169 kabupaten/kota, kini menjadi sebanyak 148 kabupaten/kota.
Sementara untuk daerah dengan status PPKM Level 3 turun menjadi sebanyak 11 kabupaten/kota, dari sebelumnya sebanyak 26 kabupaten/kota.
Hingga saat ini, tidak ada daerah yang berstatus PPKM Level 4 di Indonesia.
Karena banyaknya daerah yang berstatus PPKM Level 2 dan PPKM Level 3, Indonesia tidak bisa menyatakan diri terbebas dari status pandemi.
Selain itu, tidak ada negara yang memiliki wewenang untuk menyatakan bebas pandemi. Kewenangan dalam menyatakan bebas pandemi hanya dimiliki oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
(*)