Sekretaris Disdik Kayong Utara Sebut Tunggu Instruksi Terkait PTM 100 Persen

Mengenai hal tersebut, Rahadi Usman mengatakan bahwa pihaknya tentu masih menunggu lebih lanjut instruksi terkait penerapan pertemuan tatap muka terse

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/JOVI LASTA
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman menyampaikan menunggu instruksi lebih lanjut terkait penerapan pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen

Untuk penerapan pelaksanaan pertemuan tatap muka 100 persen ini, tergantung lagi dari zona wilayah PPKM dan juga capaian vaksinasi COVID-19 tertentu.

Mengenai hal tersebut, Rahadi Usman mengatakan bahwa pihaknya tentu masih menunggu lebih lanjut instruksi terkait penerapan pertemuan tatap muka tersebut.

Kejar Target, Pemkab Kayong Utara Berikan Doorprize Untuk Peserta Vaksinasi COVID-19

"Belum, kita menunggu (edaran kebijakan PTM)," kata Rahadi, saat dikonfirmasi oleh Tribunpontianak.co.id. Senin 3 Januari 2022.

Dirinya menyebutkan, yang baru keluar terkait hal tersebut yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Iya betul (instruksi terkait PTM)," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved