Kepala SMKN 1 Sukadana Kayong Utara Harap Proses Belajar-Mengajar Terlaksana Maksimal
Kepala SMK Negeri 1 Sukadana, Tulus menyampaikan bahwa pihak sekolah serta orang tua menginginkan proses pembelajaran bisa terlaksana secara maksimal.
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - SMK Negeri 1 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dan berharap proses pembelajaran maksimal. Terkait PTM Terbatas 100 persen, pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut.
Kepala SMK Negeri 1 Sukadana, Tulus menyampaikan bahwa pihak sekolah serta orang tua menginginkan proses pembelajaran bisa terlaksana secara maksimal.
"Mengingat kondisi siswa kita, keluhan orang tua terhadap kondisi saat ini, terhadap pembelajaran yang belum efektif, yang memang menginginkan bahwa proses pembelajaran itu bisa dilaksanakan semaksimal mungkin," kata Tulus, Senin 3 Januari 2022.
"Dengan semaksimai mungkin ini, tentu saja kita terjemahkanlah di lapangan terkait aturan-aturan Pemerintah sehingga kami dari pihak sekolah menginginkan bahwa proses pembelajaran tatap muka ini ingin kita maksimalkan, menghindari kegiatan-kegiatan siswa yang diluar sekolah itu banyak yang tidak terkontrol," tambahnya.
• Sekretaris Disdik Kayong Utara Sebut Tunggu Instruksi Terkait PTM 100 Persen
Tulus menerangkan, seandainya pembelajaran itu di sekolah dari pukul 07 : 00 WIB sampai dengan pukul 12 : 00 WIB, juga bisa dilakukan pemantauan terhadap siswa-siswi agar selesai sekolah tidak kemana-mana lagi.
"Ya minimal seandainya pembelajaran itu di sekolah dari jam 07:00 WIB, ya katakanlah kalau belum full sampai pukul 15:00 wib, sampai pukul 12 : 00 WIB saja itukan anak sudah terkontrol artinya tidak kemana-mana, ada di sekolah dan selebihnya ada di rumah," jelasnya.
Terkait pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen, pihaknya tetap mengikuti instruksi yang berlaku yang ditentukan oleh Pemerintah.
"Harapan kita proses belajar bisa dilaksanakan semaksimal mungkin, kita tetap ikut aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Mulai besok kami sudah akan melaksanakan proses pembelajaran, sambil melihat perkembangan kebijakan Pemerintah," tukasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]