Gaji Polisi di Indonesia 2022, Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda hingga Kapolri
Kapolri mendapat tunjangan kinerja 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri yakni Rp 43 juta.
Komisaris Besar Polisi (Kombes) Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
Jenderal Polisi (Jenderal) Rp 5.238.200-Rp 5.930.800
• Gaji Polisi Terbaru Tahun 2022 Mulai Pangkat Iptu, AKBP, Kombes hingga Jenderal Lengkap Tunjangan
Sedangkan tunjangan kinerja polisi diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolri mendapat tunjangan kinerja 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri yakni Rp 43.627.500.
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000