Pemprov Kalbar Peringkat Ke-2 Nasional Pelayanan Publik 2021, Agus Priyadi: Berkat Komitmen Gubernur
Hal itu dikarenakan pada setiap ketegori baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bahwa Provinsi Kalbar ada perwakilan ditiap kategorinya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berhasil meraih peringkat Terbaik II Tingkat Nasional Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Tak hanya itu saja, dimana dari 416 kabupaten di Indonesia Kabupaten Landak berada di 5 besar Kabupaten yang mendapatkan predikat kepatuhan terbaik dengan total nilai kepatuhan 98,61 dan berada di zona hijau.
Selain itu, untuk tingkat Kota terbaik Kota Pontianak kembali meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 peringkat kedua kategori kota dengan skor 98,78.
Atas prestasi tersebut khususnya ditingkat Provinsi Se-Indonesia Provinsi Kalbar berada pada urutan ke-2 setelah Riau, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi menyampaikan keberhasilan tersebut berkat komitmen yang tinggi dari Gubernur Kalbar.
Penganugerahan tersebut merupakan momentum yang sangat berharga untuk Provinsi Kalbar.
Hal itu dikarenakan pada setiap ketegori baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bahwa Provinsi Kalbar ada perwakilan ditiap kategorinya.
• Sukses Berikan Pelayanan Publik,Bupati Landak Karolin Margret Natasa Terima Penghargaan Ombudsman RI
“Penghargaan tersebut dinilai untuk semua pemerintah kabupaten kota dan provinsi. Jadi Pemerintah Provinsi Kalbar masuk pada peringkat dua, Pemerintah Kota Pontianak juga peringkat dua, dan Kabupaten Landak di peringkat empat,”ujarnya kepada awak media di Kantor KI Kalbar, Kamis 30 Desember 2021.
Namun secara keseluruhan semuanya sudah melewati penilaian selama empat bulan.
“Lalu di Kalbar itu tidak ada kabupaten kota yang berada pada zona merah. Semuanya masuk dalam zona hijau dan kuning,”ujarnya.
Adapun yang masih berada pada Zona kuning yakni Kota Singkawang dan Kabupaten Melawi serta Bengkayang.
“Kita harapkan kedepan dengan pencapaian itu akan menjadi lebih baik terutama daerah yang berada pada zona kuning,”ujarnya.
Ia mengatakan atas penghargaan yang diraih Provinsi Kalbar tersebut berkat Komitmen kepala daerah yang sangat menentukan keberhasilan tersebut.
“Berdasarkan pengalaman semua kepala daerah yang memiliki komitmen kuat pasti mudah untuk ke zona hijau,”ujarnya.
Agus mengatakan dalam hal ini tiap Kepala daerah akan membentuk tim dan mengajak bahkan memberikan sanksi untuk mereka yang tidak ikut.
“Kabupaten Melawi dan Bengkayang belum hijau karena belum ada tim yang dibentuk untuk kepatuhan,”ujarnya.
Lalu untuk Kota Singkawang juga demikian masih belum ada tim yang dibentuk khusus untuk mengawal standar pelayanan kepatuhan.
“Rata-rata daerah telah memiliki tim yang biasa di ketuai Sekda, Wakil Kepaa Daerah. Kalau di Provinsi Kalbar langsung oleh Gubernur, kemudian menugaskan bagian Ortala untuk mendorong sehingga menjadi kewajiban,”ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri dikatakannya sudah empat kali di zona kuning, begitu pada tahun ini berada pada peringkat hijau.
“Hebatnya Kalbar di semua kategori ada. Jadi ada lompatan yang luar biasa dan ini berkat komitmen dari Gubernur,”ujarnya.
Selain itu untuk Landak juga lompatannya luar biasa. Dikatakannya di tahun 2015 Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak sempat mendapatkan ranking satu bersamaan. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)