Aris Ismail Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Landak 2019-2024
Seperti diketahui Aris Ismail SE menjabat Wakil Ketua DPRD Landak setelah mendapat SK dari DPP Partai Demokrat menggantikan almarhum Lamri SpdK.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota DPRD Landak Aris Ismail SE dari Partai Demokrat resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Landak, Kalimantan Barat sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengesahan menjadi Wakil Ketua DPRD Landak tersebut setelah DPRD Landak melaksanakan Rapat Paripurna ke 7 tentang pengucapan janji Penggantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis 30 Desember 2021.
Seperti diketahui Aris Ismail SE menjabat Wakil Ketua DPRD Landak setelah mendapat SK dari DPP Partai Demokrat menggantikan almarhum Lamri SpdK.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman SH MH beserta Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius.
• Bupati Landak Karolin Margret Natasa Berprestasi dalam Pelayanan Publik
Hadiri dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi SE, Sekda Landak Vinsensius, Kapolres Landak diwakili, Kajari Landak diwakili, Dandim 1201/Mph diwakili, Danyon Armed 16 Komposit diwakili, kemudian para anggota DPRD Landak.
Selain Aris Ismail, turut juga dilaksanakan pengambilan Sumpah Janji terhadap Sarito menjadi Anggota DPRD Landak PAW. Pengambilan sumpah janji Aris Ismail SE dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngabang.
Kegiatan Rapat Paripurna pengambilan sumpah janji berlangsung dengan tertib, dan tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid 19. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)