Bupati Landak Karolin Margret Natasa Berprestasi dalam Pelayanan Publik
Dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi. dr Karolin Margret Natasa, M.H Selaku Bupati Landak me
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ombudsman Republik Indonesia memberikan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2021 terhadap kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penganugerahan dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009.
Dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi. dr Karolin Margret Natasa, M.H Selaku Bupati Landak menempati peringkat ke 4 atas penyelenggara pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten se Indonesia.
• Sukses Berikan Pelayanan Publik,Bupati Landak Karolin Margret Natasa Terima Penghargaan Ombudsman RI
Praktisi Hukum asal Kabupaten Landak Glorio Sanen mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Landak karena telah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang prima sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan.
"Ini perestasi yang selayaknya diberi apresisasi. Penganugerahan tersebut akan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Landak," ujar Glorio Sanen pada Rabu 29 Desember 2021.
Selain itu, dirinya juga mendukung Pemerintah Kabupaten Landak untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Tentunya sesuai dengan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan, informasi, komunikasi, transportasi, investasi dan perdagangan," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)