Kapolda Kalbar Berganti, Ketua DAD Kalbar : Irjen Pol Sigid Sosok Sangat Menghargai Kearifan Lokal

"Artinya menghargai apa yang menjadi hukum nasional dan hukum adat yang saling berkoordinasi dan bersinergi," tuturnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dok Pribadi Jakeus Sinyor.
Irjen Pol Sogid Tri Hardjanto saat berkunjung ke kediaman Ketua DAD Kalbar Jakeus Sinyor. File Jakeus Sinyor. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tongkat Komando Polda Kalbar secara resmi telah berpindah dari Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto kepada Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.

Serahterima jabatan Kapolda Kalbar dilaksanakan di Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat Jakius Sinyor menilai bahwa selama masa kepemimpinannya di Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto sosok yang sangat menghargai kearifan lokal.

Dalam berbagai kegiatan dari DAD, dikatakan Jakeus Irjen Pol Sigid kerab hadir dan memberikan berbagai arahan terkait Kamtibmas yang tetap berlandaskan kearifan lokal.

Irjen Pol Suryanbodo Asmoro Jabat Kapolda Kalbar, Pangdam Agusto : Beliau Satu Angkatan Sama Saya

''Artinya menghargai apa yang menjadi hukum nasional dan hukum adat yang saling berkoordinasi dan bersinergi,'' tuturnya.

Kemudian, yang paling berkesan bagi pihaknya ialah bagaimana kepolisian bersama DAD bersama - sama menangani Pandemi Covid 19 di Kalimantan Barat.

''tentu koordinasi antara beliau dan berbabagi stakeholder dan tokoh masyarakat, tokoh agama sangat baik,'' tuturnya.

Kepada Irjen Pol Suryanbodo Asmoro sebagai Kapolda Kalbar yang baru, ia berharap dapat menjalankan tugas di Kalbar sebaik mungkin dan menyesuaikan tugasnya di Kalbar sesuai karakter masyarakat di Kalbar.

''semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dari Polri serta menyesuaikan dengan kondisi masyarakat Kalbar,'' ujarnya.

Dalam penegakan hukum, Jakius Sinyor berharap Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mampu menekan angka kriminalitas di Kalbar khususnya dalam kasus peredaran Narkotika, Terorisme, serta Radikalisme. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved