Petugas Lapas Sintang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkob Jenis Sabu dalam Botol Kecap

Keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berawal dari kecurigaan petugas jaga pintu utama saat seorang driver ojek online menitip

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Dok Lapas Sintang
Petugas Pintu Utama Lapas Kelas II B Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang diduga sabu pada Kamis, 23 September 2021. 5 paket kecil berisi serbuk kristak diduga sabu tersebut dimasukan ke dalam botol kecap untuk mengelabui petugas. Untungnya, petugas pintu utama teliti mengecek setiap kiriman yang masuk ke dalam lapas untuk warga binaan, sehingga barang haram tersebut berhasil digagalkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Petugas Pintu Utama Lapas Kelas II B Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang diduga sabu pada Kamis, 23 Desember 2021.

5 paket kecil berisi serbuk kristak diduga sabu tersebut dimasukan ke dalam botol kecap untuk mengelabui petugas. Untungnya, petugas pintu utama teliti mengecek setiap kiriman yang masuk ke dalam lapas untuk warga binaan, sehingga barang haram tersebut berhasil digagalkan.

Keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berawal dari kecurigaan petugas jaga pintu utama saat seorang driver ojek online menitipkan barang makanan melalui petugas untuk warga binaan di dalam lapas.

Pesan Jangan Eksploitasi Alam Semaunya, Uskup Sintang : Aturan yang Ada Ditegakkan

Sesuai SOP, barang titipan sebelum diserahkan ke warga binaan harus diperiksa terlebih dahulu. Saat pemeriksaan itulah, petugas melihat ada kejanggalan dalam botol kecap. Kejadian tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.

"Penemuan barang yang diduga berupa sabu bermula saat pengunjung yang menitipkan barang yaitu salah satu driver ojek online yang ada di Kabupaten sintang menitipkan barang berupa makanan melalui petuga P2U," ujarnya.

"Kemudian pada saat petugas P2U melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut, ditemukan kejanggalan pada salah satu barang titipan yaitu botol kecap yang keadaannya terlihat mencurigakan pada segi fisik," kata Kalapas Sintang, Syech Walid.

Petugas Pintu Utama (P2U) lalu berkoordinasi dengan KPLP dan Kalapas untuk membuka dan menyalin kecap tersebut ke dalam wadah yang lain. Ternyata, di dalam botol tidak hanya berisi kecap, tapi juga ditemukan paket kecil berupa tisu yang terbalut oleh plastik.

"Selanjutnya bungkusan kecil tersebut dibuka langsung oleh Bahri, selaku KPLP Lapas Sintang. Saat itu juga ditemukan sebanyak 5 paket kecil berbentuk kristal yang diduga sabu pada botol kecap," ujar Walid.

Atas temuan ini, Kalapas Sintang Syech Walid langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Ada beragam cara untuk memasukan barang terlarang seperti sabu kerap dilakukan oleh warga binaan, salah satunya yaitu melalui barang barang titipan. Seperti yang terjadi pada hari ini. Kami akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang titipan," tegasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved