Kelurahan dan LPM Gelar Musyawarah Pemilihan RT-RW Se-Kelurahan Siantan Hilir Tahun 2021
Maka kami harapkan semua pengurus RT dan RW agar segera melakukan pemilihan agar di tahun 2022 bisa diterbitkan SK baru oleh Camat
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kelurahan dan LPM Siantan Hilir menggelar musywawah pemilihan pengurus RT RW tahun 2021 untuk masa bakti 2022 -2026.
Hal ini disampaikan oleh staff Kasi Pemerintaahan kantor Lurah Siantan Hilir Pariyansyah. Ia mengatakan, bahwa musyawarah tersebut dilakukan karena adanya interuksi dari Lurah terkait berakhirnya masa jabatan Ketua RT dan RW per Desember 2021 ini.
"Maka kami harapkan semua pengurus RT dan RW agar segera melakukan pemilihan agar di tahun 2022 bisa diterbitkan SK baru oleh Camat," ungkapnya, Rabu 22 Desember 2021.
Saat proses musyawarah, kata dia, tentu sudah ada dasar hukumnya yaitu berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang RT dan RW yang diantara isi pasal Perda tersebut adalah tentang Tupoksi RT RW, pemekaran wilayah, masa bakti RT dan RW yang menjadi 5 tahun dan di batasi hanya dua periode saja dan lainnya.
• Hampir 40 Persen Jabatan di Lingkungan Pemkot Pontianak Diduduki Perempuan
"Kedepannya kami berharap ada sinergisitas antara pengurus RT dan RW, LPM, Babinkamtibmas dan pihak Kelurahan untuk terus membangun wilayah Siantan Hilir agar lebih baik dimasa yang akan datang dan memaksimalkan semua potensi wilayah yang ada," ujarnya.
Ditempat terpisah Ketua LPM Siantan hilir Mukhlis, S.Sos mengatakan, kegiatan musyawarah pemilihan pengurus RT dan RW merupakan kegiatan yang yang sangat lumrah, karena lazimnya sebuah organisasi ketika masa baktinya sudah selesai, maka wajib dilakukan pemilihan kembali.
"Apalagi saat ini sudah ada perda 7 tahun 2020 tentang RT dan RW yang merupakan pijakan dalam bermusyawarah. Maka saya harapkan Para ketua RT dan RW yang sudah terpilih nanti bisa bekerja dengan tupoksi yang sudah ada di Perda dan menpunyai sikap peduli dan punya jiwa sosial yang tinggi terhadap warga dan lingkungannya, silahkan para pengurus RT dan RW membuat program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat apalagi di tahun 2022 akan ada Musrenbang," ungkapnya.
Dirinya juga berharap RT dan RW agar tidak menyia-nyiakan momentum tahunan tersebut untuk terus ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam mengusulkan berbagai kegiatan di wilayahnya masing-masing, baik itu di bidang pembangunan atau fisik, ekonomi dan sosial budaya .
"Yang menjadi skala prioritas pembangunan akan kita perjuangkan hingga Musrenbang tingkat Kota dan mudah-mudahan usulan itu dapat disinergikan dengan pokir anggota DPRD Kota Pontianak dapil Pontianak Utara dan menjadi perhatian Walikota Pontianak serta dinas terkait," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)