Polres Melawi dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Natal dan Tahun Baru

Pelaksanaannya akan didukung oleh TNI, Pemda dan Pihak-Pihak Terkait, sehingga dalam rakor ini

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Polres Melawi bersama Pemerintah Daerah Melawi serta Forkopimda Kabupaten Melawi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral menjelang Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Ruang Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Selasa 21 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Polres Melawi bersama Pemerintah Daerah Melawi serta Forkopimda Kabupaten Melawi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral menjelang Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Ruang Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Selasa 21 Desember 2021.

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekda Kabupaten Melawi, Drs. Paulus yang didampingi oleh Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K., Pabung Kodim 1205/Stg, Mayor (Arh) Eddy Winarno dan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Imansyah, S.Sos. serta diikuti oleh masing-masing Instansi Terkait, FKUB Melawi, Ormas dan Tokoh Masyarakat Melawi.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. menjelaskan bahwa tujuan digelarnya Rakor Lintas Sektoral tersebut untuk menyamakan persepsi antar-Intansi Terkait dalam menghadapi Nataru guna meningkatkan sinegitas dalam rangka mendukung dan mengamankan pelaksanaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kabupaten Melawi yang Aman di Masa Pandemi Covid-19.

"Polres Melawi sudah menyiapkan rencana pengamanan Nataru dan akan menggelar Ops Lilin Kapuas - 2021 selama 10 hari, dimulai dari 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Pelaksanaannya akan didukung oleh TNI, Pemda dan Pihak-Pihak Terkait, sehingga dalam rakor ini," jelas Kapolres Melawi.

Polres Sekadau Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut, Kapolres Melawi juga menyampaikan bahwa selain mengamankan rangkaian kegiatan masyarakat dalam merayakan Nataru, Polres Melawi juga berfokus dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca-perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kita tahu saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan ada informasi varian omnicron sudah masuk di wilayah Kalbar, untuk itu kita harus antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Melawi", sebutnya

Dalam Rakor tersebut, juga dijelaskan kesiapan Polres Melawi dalam pengamanan Nataru yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Melawi, AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P. Dalam paparannya, Polres Melawi akan menyiapkan dua pos pengamanan dan satu pos pelayanan, yaitu Pos Pengamanan ASDP, Pos Pengamanan Tugu Juang dan Pos Pelayanan Pos Lantas Lapangan Kuliner Nanga Pinoh

"Sasaran pengamanan Nataru nantinya meliputi rangkaian kegiatan ibadah di gereja-gereja, arus lalin, pusat perbelanjaan, terminal dan pelabuhan serta destinasi wisata yang ada di Kabupaten Melawi. Total personel yang dilibatkan sebanyak 160 personel Polres Melawi yang didukung oleh 30 Personel TNI, 20 Personel Sat Pol PP, 15 Personel Dishub serta 20 orang anggota Pramuka Saka Bhayangkara", papar Aang Permana.

Selain menerangkan terkait kesiapan Polres Melawi dalam menghadapi Nataru, Kabag Ops Polres Melawi juga menjelaskan tentang Situasi Terkini Kasus Covid-19 di Kabupaten Melawi serta Upaya Percepatan Vaksinasi Covid-19, yang sampai dengan saat ini cakupan vaksinasi di Melawi berada di angka 44,76% berdasarkan input aplikasi p-care.

Hal tersebut menempatkan Melawi berada pada peringkat ke - 10 dari Kabupaten/Kota se - Kalimantan Barat, sehingga diharapkan seluruh pihak dapat membantu upaya percepatan vaksinasi Covid-19.

Forkopimda Melawi Siap Bersinergi

Kesiapan dalam menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

Dalam sambutan Bupati Melawi yang disampaikan oleh Sekda Kabuoaten Melawi, Drs Paulus, disampaikan bahwa dalam menghadapi Nataru, Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi telah mengambil sejumlah langkah dan siap mendukung langkah-langkah Polres Melawi dalam mengamankan kegiatan masyarakat pada Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Drs. Paulus menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Melawi juga telah menerbitkan Surat Edaran melalui Satgas Covid-19, yaitu Surat Edaran Nomor 360/190/BPBD tentang Pembatasan Kegiatan Ekonomi Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Melawi dalam Masa Pandemi Covid-19 dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Sesuai surat edaran tersebut, telah diimbau untuk tidak boleh ada pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung dan melakukan perjalanan keluar kota selama Perayaan Nataru. Selain itu, bagi pelaku perjalanan diwajibkan untuk sudah menerima vaksin dosis pertama", jelas Sekda Kabupaten Melawi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved