Kepala KPPN Sintang Sebut APBN 2022 Dirancang untuk Antisipasi Pandemi Covid-19

“Pembangunan infrastruktur tetap menjadi tulang punggung kegiatan perekonomian utamanya dalam penyediaan infrastruktur dasar dan pemenuhan kebutuhan m

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/DAVID NURFIANTO
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang, Sri Budiyono Henricus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang, Sri Budiyono Henricus menyebutkan APBN 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Hal tersebut diungkapkan usai penyerahan (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan penandatanganan Fakta Integritas kepada 11 instansi vertikal yang ada di Kabupaten Melawi.

Menurutny, hal ini bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga fiscal sustainability dalam jangka menengah.

“Pembangunan infrastruktur tetap menjadi tulang punggung kegiatan perekonomian utamanya dalam penyediaan infrastruktur dasar dan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Selasa 21 Desember 2021.

Budiyono menjelaskan bahwa APBN 2022 akan diarahkan untuk melanjutkan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap responsif, antisipatif dan fleksibel menghadapi ketidakpastian.

Polres Melawi dan Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Natal dan Tahun Baru

"Salah satunya arah kebijakan transfer ke daerah dan dana desa pada tahun2022, yang diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kebijakan daerah," paparnya.

Kemudian, dikatakan Budiyono Arah kebijakan dana transfer ke daerah dan dana desa, yaitu perbaikan kualitas belanja daerah, penguatan sinergi perencanaan penganggaran.

"Penyaluran Dana Bagi Hasil dengan memperhatikan kinerja daerah, hingga menggunakan dana desa sebagai instrumen pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan aosial, penanganan Covid-19 dan mendukung sektor prioritas,” ungkapnya.

Selain itu, Budiyono juga memaparkan bahwa Pemerintah Pusat mengalokasikan dana APBN sebesar 1,038 triliun yang dibelanjakan melalui K/L sebesar 125,6 miliar dan TKDD sebesar 913,2 miliar.

"Alokasi belanja kementrian dan lembaga dialokasikan bagi 11 instansi vertikal dengan total 18 DIPA," terangnya.

Lanjutnya, dimana belanja pegawai mencapai 66,86 miliar, belanja barang 30,39 miliar, belanja modal 28,27 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar 75 juta.

“Untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa terdiri dari dana bagi hasil 27,96 miliar, DAU sebesar 554,27 miliar, DAK fisik 67,67 miliar, DAK non fisik 114,64 miliar dan dana desa 148,63 miliar,” tegasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Melawi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved