Satu Personel Polres Kubu Raya Berpangkat Brigadir Dipecat Dengan Tidak Hormat

Brigpol AS dinilai sudah melakukan pelanggaran berat, yakni melakukan tindak pidana percabulan anak dibawah umur

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kubu Raya
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat satu personel Polres Kubu Raya, Senin 20 Desember 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA -Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat satu personel Polres Kubu Raya, Senin 20 Desember 2021.

Personel yang dipecat dari institusi Polri ini bernama Brigpol AS dinilai sudah melakukan pelanggaran berat, yakni melakukan tindak pidana percabulan anak dibawah umur.

Bertempat di halaman Polres Kubu Raya, upacara PTDH yang dikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Utama Polres Kubu Raya ini dilaksanakan secara In Absensia tanpa dihadiri oleh Brigpol ASl, hanya foto AS yang dibawa oleh personel lain sebagai gantinya.

 Jerrold HM Kumontoy mengungkapkan bahwa Brigpol AS diberhentikan secara tidak dengan hormat karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dan Atas perbuatannya, saat ini Brigpol AS sudah menjalani hukuman di Lapas, sehingga tidak dapat dihadirkan pada upacara PTDH ini.

Randy Bagus Dipecat dari Polisi Terkait Mahasiswi Meninggal di Mojokerto

Selama tahun 2021 sejak januari hingga desember, Kapolres mengungkapkan terdapat 15 perkara pelanggaran yang dilakukan personelnya yang terdiri dari 6 kasus Disiplin dan 9 Kasus Pidana di Polres Kubu Raya.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat satu personel Polres Kubu Raya, Senin 20 Desember 2021
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat satu personel Polres Kubu Raya, Senin 20 Desember 2021.

AKBP Jerrold berharap seluruh personel Polri di Polres Kubu Raya dapat senantiasa mentaati aturan yang berlaku di internal Polri serta melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Jangan sampai ada pelanggaran yang justru merugikan diri sendiri, institusi, bahkan keluarga sampai terlibat, dan anggota yang barusan diberhentikan saat ini sudah menjalani hukuman Pidana di Lapas sehingga tidak hadir dalam upacara ini, dan saya berharap ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,''ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved