Satgas Covid-19 Sambas Kalimantan Barat Temukan Pasien Suspek Omicron, Pekerja Migran Diisolasi
Fatah mengatakan pihaknya melakukan antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian omicron yang telah masuk ke Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sambas menemukan satu pasien suspek Covid-19 varian Omicron. Pasien tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dalam perjalanan kembali ke Indonesia melalui PLBN Aruk, Kabupaten Sambas.
“Seorang inisial N yang merupakan PMI yang masuk ke Aruk pada tanggal 8 Desember 2021,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sambas dr Fatah Maryunani kepada Tribun Pontianak, Minggu 19 Desember 2021.
Fatah Maryunani mengatakan hasil PCR dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bintulu Malaysia hasilnya positif, awalnya diisolasi di Asrama Brimob. Namun kemudian N diisolasi di Rumah Sakit (RS) Teluk Keramat.
“Karena PMI yang datang semakin banyak, Asrama Brimob digunakan untuk menampung yang negatif maka yang positif termasuk N diisolasi di RS Teluk Keramat, Kabupaten Sambas,” jelasnya.
Fatah Maryunani mengatakan setiap PMI dengan hasil PCR positif, sampel swabnya juga dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) untuk dilakukan pemeriksaan varian. “Dari hasil pemeriksaan itu, hasilnya N probable Omicron,” ungkapnya.
• Personel Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Paroki Santo Yusuf Karangan
Lebih lanjut dijelaskan Fatah, pihaknya kembali mengambil sampel swab N untuk dilakukan pemeriksaan ulang. “Kemarin diambillah swab lagi dikirim ke Balitbangkes untuk diperiksa ulang,” tuturnya.
Dia mengatakan pemeriksaan ulang itu masih menunggu sekitar sepekan untuk diketahui hasilnya. Dia menegaskan untuk mengantisipasi varian Omicron masuk, setiap PMI yang datang melewati PLBN Aruk dilakukan PCR. “Yang positif sampel dikirim ke Balitbangkes, namun pengetatan lain gak ada,” katanya.
Sebelumnya, Fatah mengatakan pihaknya melakukan antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian omicron yang telah masuk ke Indonesia. Ia mengakui kalau PLBN Aruk merupakan titik rawan masuknya varian Omicron.
Maka setiap orang yang melintas di PLBN tersebut, semuanya wajib dites PCR. Dari hasil tersebut, kata dia, jika ditemukan hasil tes menunjukkan positif covid-19 maka akan langsung diisolasi 14 hari. “Hasil yang positif langsung isolasi selama 14 hari dan yang negatif dikarantina selama 10 hari,” ujarnya.
Saat ini kata dia, Kabupaten Sambas menerapkan PPKM level 2 sehingga tempat wisata tetap diperbolehkan buka dengan kapasitas 75 persen. “Prokes tetap wajib dijalankan. Hal sanksi mungkin satpol PP yang lebih faham,” katanya.
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengaku sudah mendapatkan informasi adanya satu pasien suspek Covid-19 varian Omicron. “Menurut Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas bahwa ada satu pasien suspek covid-19 varian Omicron di Sambas,” katanya.
Selain itu, Fahrur Rofi mengatakan terdapat empat orang yang berkontak erat dengan pasien yang suspek tersebut. Fahrur Rofi menjelaskan pihaknya mengarantina pasien tersebut di RS dan fasilitas kesehatan terdekat. “Langkah langkah yang telah dilakukan adalah melakukan karantina pasien yang bersangkutan di RS, fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.
• Satu Pekerja Migran Indonesia Asal Sambas yang Kembali dari Malaysia Diduga Suspek Omicron
Selain itu, kata Fahrur Rofi pihaknya memperketat penjagaan di PLBN Aruk melalui Satgas Covid-19 dan TNI untuk melakukan penyaringan pintu masuk sehingga dapat berjalan dengan ketat. “Kita berharap pasien yang suspek ini tidak positif Omicron sehingga kekhawatiran kita tidak terjadi,” harapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Sambas untuk tidak panik mendengar adanya pasien suspek Omicron di Kabupaten Sambas. “Imbauan saya bagi masyarakat Kabupaten Sambas untuk tidak panik, lantaran adanya suspek virus corona omicron,” katanya.
Sebab menurutnya, pasien tersebut sudah pihaknya tangani dengan baik. Dikatakannya, kondisi terakhir pasien tersebut tidak menunjukkan gejala gejala yang mengkhawatirkan. “Dan telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.