Nasib Peserta PPPK Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Berubah, Peserta Lolos Tidak Ada

Sontak, hal tersebut membuat seluruh peserta PPPK tahap dua terkejut, lantaran namanya sudah tak muncul lagi.

Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / gurupppk.kemendikbud.go.id
Pengumuman hasil PPPK tahap 2 berubah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 2 sudah diumumkan pada Kamis 16 Desember 2021.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Peserta yang mengikuti seleksi dapat melihat hasil pengumuman tersebut di laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

Namun sayang tampilan pengumuman tiba-tiba saja berubah, seluruh nama tidak ada lagi bahkan muncul tulisan.

"Pencairan data informasi kelulusan menunggu pengumuman resmi dari Panslenas"

Sontak, hal tersebut membuat seluruh peserta PPPK tahap dua terkejut, lantaran namanya sudah tak muncul lagi.

Pengumuman PPPK Tahap 2 Diundur di gurupppk.kemdikbud.go.id ! Cek Link Pengumuman PPPK Guru Tahap 2

 

Awalnya saat melihat pengumuman melalui link gurupppk.kemendikbud.go.id

Kemudian klik pada Hasil Ujian Tahap 2 New maka muncul form untuk memasukkan nik dan nomor peserta.

Setelah menjawab angka muncul maka hasil pengumuman memunculkan identitas peserta yang lolos.

Mulai dari NIK, nama, alamat hingga nilai yang dihasilkan saat mengikuti ujian.

Namun sejak Jumat 17 Desember 2021 pengumuman tiba-tiba berubah "menunggu pengumuman resmi Panselnas."

Sebelumnya Panselnas menyatakan pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 mundur dari 16 Desember 2021.

Sementara Kemendikbudristek ngotot sesuai jadwal. Terbaru malah muncul pengumuman harus menunggu Panselnas.

Malah saat ini setelah pengumuman keluar berubah kembali harus menunggu pengumuman resmi dari panselnas.

Sebelumnya bagi nama yang sudah muncul dalam pengumuman akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni Masa Pengajuan Sanggah yang dilaksanakan pada 17-19 Desember 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved