Kabar Artis
Kasus Narkoba Nia Ramadhani Ternyata Diketahui Sang Anak, Tak Sangka Respon Mikayla?
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan usai persidangan kliennya kembali ke panti rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan suaminya terayata diketahui sang anak.
Dibalik kasus narkoba yang menjeratnya, Nia Ramadhani tak menampik dikuatkan oleh anak sulungnya bersama Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani pun mengakui anak pertamanya bersama Ardi Bakrie menyaksikan langsung dirinya ditangkap dan digiring petugas dari rumah ke kantor polisi.
"Pas saya ditangkap petugas kepolisian, ada anak-anak saya di rumah," kata Nia Ramadhani dalam sidang lanjutan kasus narkobanya bersama Ardi Bakrie, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 16 Deseber 2021.
Wanita 31 tahun itu mengatakan dirinya langsung meminta maaf kepada sang anak, atas perbuatannya yang mengonsumsi narkoba jenis sabu yang membuatnya di penjara dan harus terpisah dengan sang buah hati.
• INTIP! Gaji Sopir Pribadi Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Zen Vivanto Ungkap Fakta Sebenarnya
"Anak saya sudah tahu masalah ini. Saya sudah jelaskan, 'Mama salah, tapi Mamah juga sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mama' seperti itu," ucapnya seraya menangis.
Lantas, apa jawaban sang anak terhadap perbuatan sang ibu? Nia mengakui kalau anaknya memaafkan kesalahannya itu.
"Pada saat itu anak saya bilang, ''It's okay, Mama. Yang penting Mama sudah tahu' itu yang saya ingat yang mulia," ungkapnya.
Nia Ramadhani menyebutkan, saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, ia menangis dan menyesal.
"Saat petugas ke rumah saya, saya hanya bisa menangis. Sampai dibawa ke kantor polisi dan menjalani pemeriksaan, saya terus menangis karena menyesal," ujar Nia Ramadhani.
• Soroti Penampilan Baru Nia Ramadhani Selama Rehab, Persidangan Nia dan Ardie Belum Dinyatakan Pulih?
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.