Natal dan Tahun Baru, Management Ayani Mega Mall Tiadakan Event Menyambut Tahun Baru

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri nomor 66 tahun 2021 terkait perayaan Tahun Baru 2022 di masa Pandemi Covid 19.

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Petugas keamanan Ayani Mega Mall saat mengarahkan pengunjung yang hendak masuk ke Mall menggunakan aplikasi PeduliLindungi, 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri nomor 66 tahun 2021 terkait perayaan Tahun Baru 2022 di masa Pandemi Covid 19.

Dalam Inmendagri tersebut pada perayaan tahun 2022 masing - masing / bersama keluarga dan menghindari kerumunan,  kemudian seluruh alun - alun di tutup pada 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.

Kemudian, Pawai, arak - arakan tahun baru dan acara old and new year dilarang baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Wisuda ke-XVII dan Dies Natalis ke-XXXIII STIS Syarif Abdurrahman Pontianak Tahun 2021

Wajib Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya kategori hijau yang diizinkan masuk Mal, Perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mal di tiadakan, kecuali Pameran UMKM, Operasional pusat perbelanjanaan dan mal dimulai pukul 09.00 hingga 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%.

Atas Inmendagri tersebut, Manager HRD dan GA Ayani Mega Mall Ayani, Gigih Tri Saksono menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh program dari pemerintah terkait penanggulangan Covid 19.

Dalam pelaksanaanya pihaknya sejak beberapa waktu lalu sudah menerapkan Aplikasi PeduliLindungi, sehingga setiap seluruh pengunjung yang hendak masuk ke Mall wajib melakukan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, selain itu di dalam Mall, seluruh pengunjung pun wajib menerapkan protokol kesehatan Covid 19 ketat.

"Pada prinsipnya sampai saat ini  kita tetap memberlakukan Aplikasi Peduli Lindungi dan Prokes yang ketat,''ujarnya, Kamis 16 Desember 2021.

Menjelang Natal dan Tahun baru, diakuinya terjadi peningkatan kunjungan ke Mall, namun jumlah tersebut masih dibawah kunjungan normal dimasa sebelum Pandemi Covid 19.

"Menjelang natal ada peningkatan. Tapi jumlahnya rata hanya sekitar 75% dari kondisi normal perhari sebelum pandemi,'' tutur Gigih.

Kemudian, dalam mendukung Kebijaksanaan Pemerintah, Selama Pandemi ini pihaknya tidak merencanakan dan  mengadakan event perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Untuk prediksi kita hanya mengharapkan dengan meningkatnya jumlah herd comunity sehingga situasi menjadi baik dan tingkat kunjungan semakin bertambah, " tutupnya.

Untuk memasuki Ayani Mega Mall saat ini, seluruh pengunjung wajib melakukan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi, bagi warga yang tidak memiliki aplikasi maka petugas akan menyarankan untuk menginstal terlebih dahulu. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved