Jangan Salah Lagi! Simak Perbedaan Profesi Jurnalis, Wartawan dan Reporter
Jurnalis, wartawan, dan reporter sering dianggap sama, karena ketiganya berprofesi sebagai pencari berita.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jangan salah terkait perbadaan makna dari profesi seorang jurnalis, wartawan, dan reporter.
Jurnalis, wartawan, dan reporter sering dianggap sama, karena ketiganya berprofesi sebagai pencari berita.
Ternyata, ada yang berpandangan bahwa jurnalis, wartawan, dan reporter itu adalah pekerjaan yang berbeda.
Namun, ada pula yang menganggapnya sama.
• Gaji YouTuber Terbaru dan Daftar Konten Kreator YouTube Indonesia Berpenghasilan Terbesar Tahun 2021
Lantas, Apa perbedaan jurnalis, wartawan, dan reporter?
Pengertian Jurnalis
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalis diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengumpulkan serta menulis pemberitaan, baik di media massa cetak, ataupun elektronik.
Kegiatan jurnalistik yang dimaksudkan adalah proses pencarian, pengumpulan, peliputan, dan penulisan berita.
Selanjutnya, berita akan disebarluaskan lewat media massa cetak atau elektronik.
Misalnya, artikel yang teman-teman sering baca di portal berita adalah hasil kerja dari seorang jurnalis.
• SAH! Aturan PPKM Terbaru Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 - Syarat Masuk Mal dan Tempat Ibadah
Pengertian Wartawan
Pengertian wartawan dalam KBBI adalah orang yang pekerjaannya mencari serta menyusun berita untuk kemudian dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Istilah wartawan sebenarnya merupakan pengembangan dari kata ‘warta’ yang memiliki arti berita.
Pengertian Reporter
Reporter dalam KBBI diartikan sebagai orang yang pekerjaannya melaporkan, seperti berita peristiwa yang aktual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jangan-salah-lagi-simak-perbedaan-profesi-jurnalis-wartawan-dan-reporter.jpg)