Jangan Salah Lagi! Simak Perbedaan Profesi Jurnalis, Wartawan dan Reporter

Jurnalis, wartawan, dan reporter sering dianggap sama, karena ketiganya berprofesi sebagai pencari berita.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jangan salah terkait perbadaan makna dari profesi seorang jurnalis, wartawan, dan reporter.

Jurnalis, wartawan, dan reporter sering dianggap sama, karena ketiganya berprofesi sebagai pencari berita.

Ternyata, ada yang berpandangan bahwa jurnalis, wartawan, dan reporter itu adalah pekerjaan yang berbeda.

Namun, ada pula yang menganggapnya sama.

Gaji YouTuber Terbaru dan Daftar Konten Kreator YouTube Indonesia Berpenghasilan Terbesar Tahun 2021

Lantas, Apa perbedaan jurnalis, wartawan, dan reporter?

Pengertian Jurnalis

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalis diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengumpulkan serta menulis pemberitaan, baik di media massa cetak, ataupun elektronik.

Kegiatan jurnalistik yang dimaksudkan adalah proses pencarian, pengumpulan, peliputan, dan penulisan berita.

Selanjutnya, berita akan disebarluaskan lewat media massa cetak atau elektronik.

Misalnya, artikel yang teman-teman sering baca di portal berita adalah hasil kerja dari seorang jurnalis.

SAH! Aturan PPKM Terbaru Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 - Syarat Masuk Mal dan Tempat Ibadah

Pengertian Wartawan

Pengertian wartawan dalam KBBI adalah orang yang pekerjaannya mencari serta menyusun berita untuk kemudian dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi.

Istilah wartawan sebenarnya merupakan pengembangan dari kata ‘warta’ yang memiliki arti berita.

Pengertian Reporter

Reporter dalam KBBI diartikan sebagai orang yang pekerjaannya melaporkan, seperti berita peristiwa yang aktual.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved