Jangan Salah Lagi! Simak Perbedaan Profesi Jurnalis, Wartawan dan Reporter

Jurnalis, wartawan, dan reporter sering dianggap sama, karena ketiganya berprofesi sebagai pencari berita.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi. 

Reporter merupakan salah satu contoh kata serapan yang berasal dari Bahasa Inggris, yaitu report.

Report dalam Bahasa Indonesia artinya adalah melaporkan. Hanya saja dalam bahasa Indonesia, kata reporter mendapat akhiran -er.

Gaji Buzzer Indonesia 2021 - Sistem Kontrak Temporer Rp 50 Juta, Pasukan Siber Disewa untuk 5 Tujuan

Perbedaan Jurnalis, Wartawan, dan Reporter

Melansir dari buku Panduan Lengkap Menulis Artikel, Feature, dan Esai (2006) karya F. Rahardi yang dikutip KOMPAS.com, jurnalis, wartawan, dan reporter merupakan profesi yang bertugas untuk memperoleh berita dengan cara mendatangi narasumber atau sumber informasi.

Sebenarnya, inti pekerjaan jurnalis, wartawan, dan reporter sama, yakni mencari, meliput, dan memproduksi berita, untuk disebarkan kepada masyarakat.

Jadi, perbedaan jurnalis, wartawan, dan reporter hanya terletak pada penggunaan istilah saja.

Karena ketiganya tetap punya makna yang sama, yakni profesi pencari berita.

Berbeda perusahaan medianya, maka penyebutan untuk ketiga profesi ini juga berbeda.

Ada perusahaan media yang menyebutnya jurnalis, namun ada pula perusahaan media yang menyebut sang pencari berita sebagai wartawan atau reporter.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved