Tempat Wisata Masih Tetap Dibuka, Wali Kota Edi Kamtono Harap Masyarakat Terapkan Prokes Ketat

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, keberadaan PPKM level ini lantaran disebabkan oleh tracing dan vaksinasi yang sudah mendekati 80 p

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat ditetapkan sebagai wilayah Penerapan PPKM level 2. Hal tersebut berdasarkan instruksi menteri dalam negeri nomor 65 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam keterangan tertulis inmendagri tersebut terdapat beberapa wilayah di Kalbar masuk pada PPKM Level 2, diantaranya Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Melawi dan Kota Pontianak.

Sedangkan Kabupaten Sekadau dan Kota Singkawang berada pada level 1, serta 5 kabupaten lainnya berada di level 3.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, keberadaan PPKM level ini lantaran disebabkan oleh tracing dan vaksinasi yang sudah mendekati 80 persen atau tepatnya di angka 79,16 persen.

Meskipun demikian, Wako Edi meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Program SIAP QRIS di Pasar Flamboyan Diresmikan, Edi Kamtono Sebut Akan Berlaku di Seluruh Pasar

"Kita minta masyarakat terus terapkan prokes ketat untuk mengantisipasi lonjakan kasus di libur natal dan tahun baru dan mengantisipasi adanya gelombang ketiga ataupun lonjakan kasus," ujarnya

Pada prinsipnya lanjut Edi, aturan-aturan yang berlaku pada PPKM level ini dan natal dan tahun baru yang pasti adalah khusus bagi ASN, TNI dan Polri tidak diizinkan cuti.

Selain itu, tempat-tempat kedamaian dibatasi maksimal dengan kapasitas 50 persen.

Edi menerangkan, bahwa taman-taman dan tempat wisata lainnya seperti waterfront yang ada di Kota Pontianak masih dibuka dengan kapasitas 50 persen.

"Kegiatan malam tahun baru ditiadakan, kalau pun ada kegiatan dibatasi maksimum 50 persen, terutama di tempat-tempat wisata yang ada. Taman-taman masih dibuka dengan maksimum 50 persen," imbuhnya.

Selanjutnya, Wako Edi optimis di Desember 2021 ini vaksinasi di Kota Pontianak bisa mencapai target 80 persen, bahkan jika diakhir tahun kata dia, bisa melebihi dari target itu.

Edi mengakui, sebanarnya di Kota Pontianak sudah terbentuk herd immunity.

Namun pihaknya terus gencar melaksanakan vaksinasi itu hingga semua masyarakat Kota Pontianak menerim imunisasi Vaksinasi covid-19. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved