Distabun Bagi Tanggungjawab Pemeliharaan Ruas Jalan Sintang-Semubuk Setiap Perusahaan Sawit

Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan pada Distanbun Kabupaten Sintang, Gunardi mengungkapkan pihaknya sudah membagi tanggungjawab pemeliharaan ruas

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sejumlah perwakilan warga 4 kecamatan menggelar aksi pemblokiran badan jalan di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu 15 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan pada Distanbun Kabupaten Sintang, Gunardi mengungkapkan pihaknya sudah membagi tanggungjawab pemeliharaan ruas jalan Sintang-Semubuk pada perusahaan perkebunan sawit yang berinvestasi di sepanjang ruas jalan Sintang-Ketungau untuk bertanggungjawab melakukan pemeliharaan jalan. 

“(Beberapa waktu lalu) Kami diminta oleh kepala dinas perkebunan provinsi kalbar, beserta kepala dinas PU kalbar untuk mengmpulkan semua perusahaan sawit yang ada di jalur status jalan provinsi, artinya mulai dari Sintang-Semubuk," ujarnya.

"Ada beberapa perusahaan yang kami hadirkan pada saat itu, sehingga kami mencoba untuk memutuskan bahwa pemeliharaan jalan dengan status jalan provnsi tersebut (dibagi kewenangan) oleh setiap pihak perusahaan,” kata Gunadi saat mendatangi lokasi ruas jalan Sintang-Binjai yang diblokir oleh masyarakat pada Rabu, 15 Desember 2021. 

Kenapa Warga Blokir Jalan Sintang - Binjai?

Gunardi membeberkan, ruas jalan Sintang-Semubuk, mulai dari Sintang sampai dengan simpang pabrik bagian dari tanggungjawab pemeliharaan PT BHA.

Kemudian, dari simpang pabrik ke Desa Dak Jaya, bagian tanggungajwab pemeliharan dari PT SAM. Lalu, dari Dak Jaya sampai dengan simpang SKL, PT KSP Agro.  

“Pedadang hulu sampai semubuk itu tanggungjawab PT SKL dan semubuk sampai dengan Indung tanggungjawab PT CUK,” ujar Gunardi. 

Hasil pembagian tanggungjawab pemeliharan jalan Sintang-Semubuk nantinya akan ditindaklanjuti dengan MoU oleh Pemprov Kalbar. 

“Hasil kesimpulan rapat kemarin, itu akan ditindaklanjuti dengan MoU. Karena status itu jalan provinsi kita harapkan provinsi akan memanggil semua perushaan itu untuk membuat MoU," ujarnya.

"Tentang aksi masyarakat, tentunya kami akan mencoba menghadirkan perusahaan yang kami sebut tadi, untuk kita minta kemampuanya untuk memfungsionalkan jalan sintang-semubuk supaya pada saat natal dan tahun baru bisa diperugnakan oleh masyarakat wilayah binjai dan ketungau,” kata Gunardi. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Sintang]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved