Dorong Perusahaan di Kalbar Lindungi Pekerja Rentan dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Hanya dengan Rp 16.800 per bulan untuk dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Artinya setahun hanya Rp 200 ribuan saja.
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
Satu di antara tujuannya untuk mensosialisasikan surat edaran tersebut dan berharap bisa segera tindaklanjuti oleh perusahaan seperti perusahaan kategori platinum di Kalbar ini.
“Kita harapkan dengan imbauan tersebut perusahaan bisa bergerak membantu dengan memberikan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan. Dan ini menyasar pekerja di luar perusahaan,” urainya.
• Cara Dapat Bantuan MLT JHT Pembiayaan Rumah Peserta BPJS Ketenagakerjaan! Apa itu MLT JHT Kemnaker ?
Di hari yang sama tiga perusahaan menyerahkan simbolis CSR tersebut.
Yakni perusahaan Hok Tong, Indomarco, dan RS Tri Medika Djaya. Saat ini sudah ada sekitar 500 pekerja rentan yang mendapatkan bantuan CSR tersebut.
“Paling banyak untuk petani dan nelayan. Kita harapkan perusahaan juga bisa menyasar pekerja sosial khususnya di tempat ibadah,” kata Abdul Shoheh.
Dia mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah bergerak melakukan CSR tersebut. Jadi hanya dengan Rp 16.800 para pekerja rentan ini sudah tercover dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dia mengharapkan akan lebih banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini untuk meminimalisir risiko dalam pekerjaan.
Misalkan saja terjadi kasus kematian pada peserta, dengan mereka memiliki jaminan kematian dari Jamsostek tentu ahli warisnya bisa terlindungi.
Bahkan jika mereka memiliki anak, Jamsostek memiliki program bantuan beasiswa untuk anak dari peserta yang meninggal tersebut.
“Lalu kasus kecelakaan kerja yang kerap terjadi, dengan jaminan sosial ini tentu akan membantu mereka,” ujarnya.