Kejati Kalbar Teken MoU Dengan PT. Nindya Karya, Pelaksana Pembanguan Jembatan Sungai Sambas Besar

PT. Nindya Karya sendiri saat ini sedang mengerjakan proyek Strategis Nasional yakni pembangunan jembatan Sungai Sambas Besar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Kalbar dengan BUMN PT. Nindya Karya dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat 10 Desember 2021, Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menandatangi nota kesepahaman kerja sama / Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Nindya Karya (Persero).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, perjanjian kerjasama ini ditandatangani langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi dan dari pihak PT Nindya Karya yakni Direktur Produksi & HSE Firmansyah.

PT. Nindya Karya sendiri saat ini sedang mengerjakan proyek Strategis Nasional yakni pembangunan jembatan Sungai Sambas Besar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi menyampaikan kerja sama ini dalam rangka membantu penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara bilamana pihak Nindya Karya menghadapi permasalahan.

Apresiasi Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak

Berdasarkan undang - undang, Jaksa yang memiliki fungsi sebagai pengacara negara mendampingi negara, pemerintah, BUMN, ataupun BUMD dalam hal berbagai permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya.

"ini untuk menjaga aset - aset, pemulihan hak, atau bahkan ada kerugian nagara, dan ini mengoptimalkan fungsi itum sehingga Nindya Karya juga akan optimal dalam rangka melaksanakan berbagai pekerjaannya,''ujarnya.

Sehingga diharapkan dengan pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan, maka proyek strategis nasional yang saat ini sedang di kerjakan PT. Nindya Karya yakni pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu.

Kemudian, Direktur Produksi & HSE Firmansyah berharap dengan penandatanganan kerja sama ini, proyek strategis nasional yakni pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Firmanysah mengungkapkan, Nilai proyek Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar yakni berjumlah 436 milyar rupiah untuk waktu pelaksanaan selama 3 tahun.

"Dengan pendampingan ini kami merasa malah bekerja lebih nyaman, lebih tenang, dan lebih belajar bekerja sesuai Good Corporate Governance (GCG) koridor yang ada,''tuturnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved