Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi dan Laksanakan Protokol Kesehatan

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Humas Polres Landak
habinkamtibmas Polsek Mandor Bripka S.Delvis mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK -  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka S.Delvis mensosialisasikan Himbauan Kapolres Landak tentang Instruksi Bupati Landak Nomor 644 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Untuk Pengendalian Covid-19, disampaikan kepada Satria di Desa Salatiga Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebar Virus Corona (Vivid-19) sang terjadi sekarang ini.

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini.

Dampak Pandemi Covid 19, 3.059 Pelajar di Kalbar Putus Sekolah

"Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan," ujar Bhabinkamtibmas S.Delvis.

Ia juga mengingatkan Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua. (*)

(Simak berita terbaru dari Polda Kalbar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved