Disdukcapil Kayong Utara Launching Aplikasi SIDATOKKU, Bantu Masyarakat Dimasa Pandemi COVID-19
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menyampaikan kegunaan aplikasi Sidatokku yang diluncurkan.
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara menghadirkan aplikasi layanan pendaftaran dokumen administrasi kependudukan yang disebut 'Sidatokku'.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menyampaikan kegunaan aplikasi Sidatokku yang diluncurkan.
"Jadi 'Sidatokku' itu sistem informasi pendaftaran dokumen administrasi kependudukan Kabupaten Kayong Utara," kata Aslinda, Rabu 8 Desember 2021.
• Pemkab Kayong Utara Teruskan Komitmennya Lindungi Masyarakat ke Dalam Program JKN-KIS
Aslinda mengungkapkan, aplikasi ini dihadirkan mengingat situasi dan kondisi pandemi COVID-19 sehingga masyarajat tidak perlu lagi berbondong-bodong menuju Disdukcapil. Cukup dapat ke Desa-desa yang sudah menjalin kerjasama maka bisa diakses.
"Aplikasi ini kami hadirkan dalam rangka untuk dimasa pandemi ini, jadi masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Dinas Dukcapil cukup datang ke Desa yang sudah PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan kami itu bisa diakses di Desa," terangnya.
Selain di Desa, Dikatakan Aslinda, pihaknya juga telah menyiapkan aplikasi tersebut di Rumah sakit dan juga Puskesmas-Puskesmas untuk proses pelayanan cetak Akta kelahiran, Kartu Identitas anak (KIA) dan seterusnya.
"Kemudian, di Rumah Sakit juga bisa untuk yang Cetak Akta kelahiran, kemudian KIA, di Puskesmas-puskesmas juga kami sediakan aplikasi Sidatokku," tukasnya. (*)