Aslinda Sebut Nama Aplikasi SIDATOKKU Terinspirasi dari Ikon Kabupaten Kayong Utara

Aslinda menyampaikan, sinergi dalam program kegiatan tersebut dengan Stakeholder dalam mendukung peningkatan pelayanan adminduk.

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda. Rabu 8 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda mengatakan bahwa hadirnya aplikasi SIDATOKKU sebagai upaya juga dalam percepatan pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan.

"Untuk meningkatkan akurasi data, dan percepatan pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan di Provinsi Kalimantan Barat, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara berkewajiban untuk melakukan penguatan kelembagaan, pelaksanaan Desa guna mewujudkan Desa atau dusun dan Kecamatan agar sadar administrasi kependudukan," kata Aslinda, pada sambutannya dalam kegiatan Launching Perjanjian Kerjasama dan Launching Aplikasi "SIDATOKKU" serta pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Kabupaten Kayong Utara, di Istana Rakyat Kabupaten Kayong Utara.

Aslinda menyampaikan, sinergi dalam program kegiatan tersebut dengan Stakeholder dalam mendukung peningkatan pelayanan adminduk.

Disdukcapil Kayong Utara Launching Aplikasi SIDATOKKU, Bantu Masyarakat Dimasa Pandemi COVID-19

"Kemudian juga memfasilitasi dan mensinergi program kegiatan, dengan para Stakeholder untuk mendukung peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat," ucapnya.

Terkait pencapaian target administrasi kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Kayong Utara, Aslinda mengungkapkan pencapaian yang sudah dilakukan hingga saat ini.

"Untuk Kabupaten Kayong Utara, dapat kami sampaikan capaian target administrasi kependudukan catatan sipil sampai dengan 26 November 2021, untuk akta kelahiran dari target 95 persen, Kabupaten Kayong Utara mencapai target 92,53 persen," beber Kadisdukcapil Kayong Utara ini.

"Akta kematian dari target 40, Kabupaten Kayong Utara mencapai 74,81 persen, akta perkawinan dari target 40 persen Kabupaten Kayong Utara mencapai target 28,87 persen, akta perceraian dari target 40 persen Kabupaten Kayong Utara mencapai target 28 persen, Rekam cetak KTP elektronik dari target 99,20 persen Kabupaten Kayong Utara mencapai 89,86 persen, cetak kartu identitas anak dari target 30 persen Kabupaten Kayong Utara mencapai target 59,53 persen," tambahnya.

Mengenai kerjasama atas kegiatan ini, Ia menyebutkan berbagai pihak bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kayong Utara bekerjasama.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan kerjasama, dengan pengadilan agama Ketapang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan KB, Rumah Sakit Umum Daerah SM Jamaluddin I Kabupaten Kayong Utara dan seluruh Desa se-Kabupaten Kayong Utara," terang Aslinda.

Terinspirasi dari Ikon Kabupaten Kayong Utara yakni Pantai Pulau Datok, maka aplikasi tersebut dinamai SIDATOKKU.

"Telah menyiapkan aplikasi e-laporan dengan inovasi pelayanan yang disebut dengan SIDATOKKU. Nama SIDATOKKU terinspirasi Ikon Kabupaten Kayong Utara Pantai Pulau Datok," pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved