Syarat Masuk PKN STAN dan Program Studi PKN STAN ! Berapa Persyaratan Nilai untuk Daftar PKN STAN ?

PKN STAN merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Editor: Jimmi Abraham
DOK.PKN STAN
PKN STAN merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Portal SSCASN Sekolah Kedinasan 2021 menjelaskan bahwa sekolah kedinasan merupakan kumpulan perguruan tinggi negeri yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan.

Salah satu sekolah kedinasan dengan peminat terbanyak setiap tahun ialah PKN STAN. 

PKN STAN merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

PKN STAN merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi di Bidang Keuangan Negara.

Sebagai gambaran bagi calon mahasiswa, berikut 9 prodi yang ditawarkan PKN STAN di tahun 2021 dan sejumlah syarat bagi calon mahasiswa pada penerimaan tahun 2021 lalu.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Baca juga: Apa itu Kalimat Persuasif dan Contohnya ? Ketahui Ciri-Ciri Kalimat Persuasif dan Pengertiannya

Untuk perkembangan informasi, calon mahasiswa dapat melihat langsung melalui laman resmi pknstan.ac.id.

Program studi PKN STAN

Melansir laman resmi, PKN STAN memiliki 9 Prodi sebagai berikut:

  1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
  2. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
  3. Diploma IV Manajemen Aset Publik
  4. Diploma III Akuntansi
  5. Diploma III Pajak
  6. Diploma III PBB/Penilai
  7. Diploma III Kepabeanan dan Cukai
  8. Diploma III Kebendaharaan Negara
  9. Diploma III Manajemen Aset

Lulusan Prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat Setelah PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Berikut persyaratan pendaftaran STAN

Mengacu pada pendaftaran penerimaan mahasiswa 2021, di tengah pandemi PKN STAN menggunakan nilai rapot dan UTBK sebagai syarat masuk. berikut syarat peserta dan nilai pada penerimaan mahasiswa tahun lalu:

1. Persyaratan lulusan

  • Program Reguler: lulusan tahun akademik berjalan dan tahun sebelumnya atau calon lulusan tahun berjalan semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat; atau
  • Program Afirmasi: calon lulusan tahun berjalan semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan)

  • Bagi peserta Lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September (tahun penerimaan) adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal yang ditetapkan tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September (tahun penerimaan) adalah 15 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved