Pola Hidup Sehat
5 TITIK Bekam Kolesterol Tinggi, Terapi Bekam Dapat Sembuhkan Banyak Penyakit
Pembekaman dilakukan pada titik-titik khusus yang menjadi tempat berkumpulnya darah kotor sehingga anda bisa mendapatkan manfaat yang maksimal....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bekam merupakan praktik yang digunakan dalam pengobatan tradisional di beberapa bagian dunia, termasuk Cina dan Timur tengah.
Pengobatan ini sudah ada selama ribuan tahun lalu dan katanya efektif untuk meringankan rasa sakit serta nyeri otot.
Cara kerja pengobatan alternatif ini bisa dibilang seperti vakum.
Nantinya, sebuah alat khusus yang berbentuk seperti cawan akan menghisap lapisan kulit dan lemak dari otot, dan terkadang bahkan juga bisa memindahkan lapisan otot satu sama lain.
Cawan yang digunakan untuk terapi bekam bisa terbuat dari gelas, plastik, dan silikon.
• 8 MANFAAT Minuman V Soy untuk Kesehatan, Menurunkan Kolesterol Hingga Tekanan Darah
Menariknya, seribu tahun yang lalu cawan yang digunakan untuk bekam terbuat dari tanduk binatang, bambu, atau tanah liat.
Anda bisa melakukan pengobatan alternatif ini di bagian tubuh mana pun yang terasa sakit.
Namun, bagian punggung, leher, dan bahu merupakan tempat-tempat yang paling sering dilakukan terapi bekam.
Kadang-kadang, terapi ini dilakukan bersamaan dengan perawatan akupunktur.
Biasanya, terapis akan meminta para pasien untuk berpuasa atau hanya makan ringan saja selama dua hingga tiga jam sebelum sesi bekam dilakukan.
Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan manfaat dari terapi bekam itu sendiri.
Titik Bekam untuk Kolesterol Tinggi
Dilansir dari refleksi.com, untuk mengatasi kolesterol tinggi dengan metode bekam tidaklah sembarangan melakukannya.
Akan tetapi pembekaman dilakukan pada titik-titik khusus yang menjadi tempat berkumpulnya darah kotor sehingga anda bisa mendapatkan manfaat yang maksimal dari pengobatan ini.
Dan berikut ini 5 titik bekam kolesterol yang efektif dan terbukti cepat menurunkan kadar kolesterol jahat didalam tubuh.
• APA ITU Aborsi ? Ini Pasal 348 KUHP Tentang Aborsi
