Apa Itu Surat Numpang Nikah ? Bagaimana Cara Mengurusnya ?
Surat numpang nikah adalah surat rekomendasi yang dijadikan syarat ketika seseorang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah tempat tinggalnya.
Editor:
Zulkifli
Di KUA ini, siapkan fotokopi kartu keluarga, formulir N1, N2 dan N4, pas foto ukuran 4x6 dan 2x3 masing-masing dua lembar, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi akta kelahiran.
Setelah semua syarat terpenuhi, maka surat rekomendasi surat nikah akan segera terbit dan bisa Anda serahkan ke KUA yang akan menangani pernikahan Anda.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prosedur Mengurus Surat Numpang Nikah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-buku-nikah-tribun-jogja.jpg)