Sambil Mengangguk, Jerinx SID Hanya Keluarkan Satu Kata Saat Hadir ke Kejaksaaan Negeri Jakarta

Kedatangan Jerinx bersama sang istri, Nora Alexandra diketahui untuk menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jerinx SID bersama Nora Alexandra saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021. 

Suami Nora Alexandra ini diketahui pula telah bergabung dengan Superman Is Dead setelah lulus SMA pada tahun 1995.

Jerinx juga mengurus beberapa bisnis berupa penginapan, pakaian, dan bar.

Sosok pria yang khas dengan badan kekar dan bertato ini dikenal aktif mengampanyekan isu-isu sosial dan sudah mendalami teori konspirasi sejak tahun 1999.

Selain dari pada itu, Jerinx juga aktif menentang reklamasi daratan di Teluk Benoa, Bali sejak 2014.

Jerinx juga semakin terkenal setelah menyatakan pendapatnya bahwa COVID-19 adalah sebuah konspirasi dan bisnis.

Pada bulan Agustus 2020, Jerinx diduga mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia dengan menyebut bahwa "IDI merupakan kacung WHO", sehingga IDI melaporkannya ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE.

Pada 12 Agustus 2020, Jerinx ditahan di Polda Bali setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID: 'Saya Hadir Sebagai Bentuk Sikap Kooperatif Saya untuk Menjalani Tahap Kedua'

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved