Sambil Mengangguk, Jerinx SID Hanya Keluarkan Satu Kata Saat Hadir ke Kejaksaaan Negeri Jakarta

Kedatangan Jerinx bersama sang istri, Nora Alexandra diketahui untuk menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jerinx SID bersama Nora Alexandra saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 1 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jerinx SID irit bicara saat hadir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu 1 Desember 2021.

Kedatangan Jerinx bersama sang istri, Nora Alexandra diketahui untuk menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.

Cuitan Nora Alexandra Istri Jerinx SID Masuk Trending Twitter, Memutuskan untuk Vaksin Sinovac

Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

"Baik," kata Jerinx seraya mengangguk sambil berjalan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Drummer grup band Superman Is Dead itu menegaskan, kehadirannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk kepatuhannya atas proses hukum yang sedang ia jalani.

"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucapnya.

Sempat Tak Percaya Vaksin Covid-19, Akhirnya Jerinx SID Mau di Vaksin Pertama Kali

Jerinx SID pun tak berkomentar lagi ketika ditanyakan mengenai kesiapannya jika harus kembali masuk kedalam jeruji besi.

Sementara itu, tim pengacaranya Sugeng Teguh Santoso tak mau spekulasi terkait nantinya, apakah Jerinx SID akan kembali masuk penjara atau tidak usai menjalani pelimpahan ke Kejaksaan.

"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Sekedar informasi, Jerinx mempunyai nama lengkap I Gede Aryastina.

Pria kelahiran 10 Februari 1977 ini dikenal sebagai penyanyi, pencipta lagu, dan aktivis media sosial Indonesia.

JRX begitu dia dikenal, diketahui juga merupakan drummer dari grup musik rock Superman Is Dead atau SID.

Jerinx Vaksin Pakai Sinovac ! Jerinx Percaya Covid 19 Ada

Suami Nora Alexandra ini diketahui pula telah bergabung dengan Superman Is Dead setelah lulus SMA pada tahun 1995.

Jerinx juga mengurus beberapa bisnis berupa penginapan, pakaian, dan bar.

Sosok pria yang khas dengan badan kekar dan bertato ini dikenal aktif mengampanyekan isu-isu sosial dan sudah mendalami teori konspirasi sejak tahun 1999.

Selain dari pada itu, Jerinx juga aktif menentang reklamasi daratan di Teluk Benoa, Bali sejak 2014.

Jerinx juga semakin terkenal setelah menyatakan pendapatnya bahwa COVID-19 adalah sebuah konspirasi dan bisnis.

Pada bulan Agustus 2020, Jerinx diduga mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia dengan menyebut bahwa "IDI merupakan kacung WHO", sehingga IDI melaporkannya ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE.

Pada 12 Agustus 2020, Jerinx ditahan di Polda Bali setelah menjadi tersangka pencemaran nama baik. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID: 'Saya Hadir Sebagai Bentuk Sikap Kooperatif Saya untuk Menjalani Tahap Kedua'

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved