Polres Melawi Gelar Upacara Pelepasan dan Berikan Penghargaan Kepada Purna Bhakti Purnawirawan

“Saya berpesan kepada seluruh anggota Polres Melawi agar menghindari pelanggaran saat berdinas di Kepolisian ini. Dan jangan lupa menabung untuk masa

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas Polres Melawi
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto memberikan Cinderamata kepada AKP (purn) Herno Mintoro saat upacara pelepasan, serta memberikan penghargaan dan penghormatan kepada Personilnya yang sudah memasuki masa purna bakti (pensiun) di Lapangan Bhayangkara Mapolres Melawi. Rabu 01 Desember 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI – Kepolisian Resort (Polres) Melawi menggelar upacara pelepasan, serta memberikan penghargaan dan penghormatan kepada Personilnya yang sudah memasuki masa purna bakti (pensiun). Kegiatan ini digelar di Lapangan Bhayangkara Mapolres Melawi, Rabu 01 Desember 2021 pagi.

Kegiatan diawali dengan pesan dan kesan oleh AKP (Purn) Herno Mintoro yang sebelumnya juga menjabat Kasubbag Humas Polres Melawi. Dalam pesan dan kesan AKP (purn) Herno Mintoro menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Polres Melawi dan anggota Polres Melawi.

“Saya berpesan kepada seluruh anggota Polres Melawi agar menghindari pelanggaran saat berdinas di Kepolisian ini. Dan jangan lupa menabung untuk masa tua yang lebih baik,” pesan AKP (Purn) Herno.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengucapkan terima kasih juga atas loyalitas dan dedikasi AKP Herno Mintoro selama berdinas di Polres Melawi yang tetap eksis dan disiplin sampai memasuki hari terakhirnya berdinas di Kepolisian.

“Kita harus mencontoh kedisiplinan dan loyalitas yang ditunjukkan Bapak AKP Herno selama berdinas di Polres Melawi ini," ujar Kapolres.

Bupati Melawi Apresiasi DPRD Atas Pengesahan APBD Melawi Tahun Anggaran 2022 dan 5 Raperda

Lanjunya, AKP Herno setiap hari melaksanakan apel pagi dan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pawas. Sampai beliau purna bakti hari ini tetap semangat dan eksis dalam berdinas.

"Kita harus mengambil keteladanan yang beliau berikan selama ini, beliau kita ketahui bersama tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin di Polri selama berdinas. Ini harus kita contoh dan teladan yang baik ini harus kita lanjutkan,” kata Kapolres.

Kemudian, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada AKP (Purn) Herno. "Walaupun sudah purnawirawan saya yakin Tribrata dan Catur Prasetya tetap terpatri dalam diri bapak. Walaupun sudah pensiun, kami berharap silaturahmi dan kerjasama tetap terjalin pak,” imbuhnya.

Kapolres mengajak seluruh Personel jajaran Polres Melawi, untuk dapat mengikuti contoh yang baik dari AKP Herno, guna mempersiapkan masa purnanya dengan baik.

"Dimana pesan beliau bahwa personel harus menabung untuk masa depan yang lebih baik dan mempersiapkan masa tua dengan baik," ucap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, AKP Herno juga berpesan agar semua Personel dapat menghindari pelanggaran-pelanggaran dalam berdinas di Kepolisian.

"Terima kasih atas pengabdiannya dan suri tauladan yang pak herno berikan selama berdinas di Polri ini,” pungkasnya.

Upacara diakhiri dengan penghormatan di pimpin oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto didampingi Seluruh Pejabat Utama Polres Melawi, Kapolsek Jajaran, Perwira serta seluruh anggota Polres Melawi kepada AKP (purn) Herno Mintoro.

Cinderamata juga diberikan oleh Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto dan Jajarannya kepada AKP (purn) Herno Mintoro.

AKP (purn) Herno Mintoro sendiri berdinas selama 37 tahun di Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya dari Mabes Polri.

Penghargaan itu sendiri diraihnya atas dedikasi dan loyalitas selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia selama lebih dari 30 tahun dan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin Polri selama berdinas. (*)

(Simak berita terbaru dari Melawi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved