Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Penambangan Pasir di Kawasan Hutan Lindung Gunung Senujuh Sambas

Donny menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan, namun belum melakukan upaya paksa.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
KOMPASIANA.COM
Ilustrasi penambangan pasir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO,ID, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penambangan pasir di kawasan hutan lindung, yang ada di kawasan Gunung Senujuh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Gunung Senujuh sendiri merupakan sebuah kawasan hutan lindung yang berada dalam wilayah 3 Desa, yakni Desa Senujuh, Desa Perigi Limus dan Desa Semanga.

Wilayah itupun dialiari 3 Sungai berbeda yakni Sungai Senujuh, Sungai Perigi Piai, dan Sungai Sambas.

Dari informasi yang beredar, beberapa hari lalu petugas kepolisian dari Polda Kalbar mendatangi lokasi tersebut guna melakukan penyelidikan.

DPRD Ajak Mahasiswa Sambas Dukung Pembangunan

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dikonfirmasi Tribun Pontianak membenarkan terkait hal ini.

Donny menyampaikan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan, namun belum melakukan upaya paksa.

"Ada penyelidikan, tapi belum lakukan upaya paksa,''ujarnya, selasa 30 november 2021.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani di konfirmasi Tribun Pontianak menyampaikan bahwa pihaknya dari Dinas belum mendapatkan adanya informasi terkait penyelidikan dari Polda Kalbar tersebut.

"kami belum mendapat informasi, akan saya koordinasikan dengan kepala KPH Sambas, mungkin ada koordinasi ditingkat tapak,"ujar Adeyani, selasa 30 November 2021.

Adi Yani pun menambahkan, menurut data yang ada, Kawasan Hutan Lindung di Kalbar seluas 2.310.874 Hektar, kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam seluas 1.621.046 Hektar, dan kawasan hutan produksi seluas 4.641.190 Hektar, yang terbagi dalam kawasan hutan produksi terbatas 2.310.874 hektar, kawasan hutan produksi konversi 197.918 hektar, dan kawasan hutan produksi biasa 2.132.398 hektar.

Selain itu, Luas lahan kritis di Kalimantan Barat sebanyak 1.017.898,11 Hektar, dan dari jumlah tersebut 965.114,86 hektar berada dalam kawasan, dan 52.783,25 hektar berada di luar kawasan. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved