Sampah Berserakan di Taman Kota, Satarudin : Sanksi Denda yang Buang Sampah Sembarangan

"Sehingga kebersihan ini harus menjadi perhatian utama kita untuk benar-benar dijaga. Karena kebersihan itu juga sebagian dari iman, " katanya.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Petugas pemeliharaan Taman Dinas PUPR Kota Pontianak membersihkan sampah yang berserakan ulah pengunjung yang tidak bertanggung jawab di taman sepeda Pontianak Kalbar, Minggu 28 November 2021. 

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengajak kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan di Kota Pontianak.

Hal itu, ia sampaikan atas temuan sampah yang berserakan di tempat umum yaitu di taman di Kota Pontianak.

Menurutnya, dalam menjaga kondisi tetap bersih dan nyaman, bukan hanya tugas pemerintah saja. Melainkan tugas kita semua.

"Sehingga kebersihan ini harus menjadi perhatian utama kita untuk benar-benar dijaga. Karena kebersihan itu juga sebagian dari iman, " katanya.

Petugas Taman Sepeda Pontianak Sampaikan Penyebab Sampah Berserakan Ulah Pengunjung

Bahkan ia menyarankan agar peraturan yang ada diterapkan seperti peraturan daerah tentang ketertiban umum.

"Kalau perlu disanksi denda yang buang sampah sembarangan biar ada efek jera. Karena kita pun juga tidak menginginkan tempat-tempat yang sudah ditata dengan rapi malah kotor, " ungkapnya.

Selain itu, Satarudin juga menegaskan agar petugas yang ada di lapangan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

"Kita minta juga petugas harus serius melakukan pengawasan atau tugasnya di lapangan untuk memberi imbauan kepada warga atau pengunjung agar bersama-sama memiliki tanggung jawab di kota tercinta ini, " jelasnya.

"Bahkan jika tidak serius boleh saja diganti petugasnya, " pungkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved