Orangtua Habisi Anak Kandungnya yang Autis karena Sering BAB Sembarangan
Kepada polisi, mereka mengaku nekat menganiaya anaknya karena kesal sering buang air besar (BAB) sembarangan.
"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," ungkapnya.
"Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya," ujarnya.
• RAMALAN ZODIAK Besok Senin 29 November 2021, Bersikap Selektif Sagitarius & Taurus Butuh Waktu
Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, setelah mendapat informasi mengenai hal ini anggota langsung turun mengamankan pelaku.
Tim yang menuju TKP dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto.
Saat sampai di lokasi kejadianm pihaknya menemukan seorang anak laki-laki dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan luka robek, luka lecet, dan memar di sekujur tubuh.
"Korban lantas dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya mengamankan tersangka AA Rabu tanggal 24 November sekira pukul 22.30 WIB.
• RAMALAN ZODIAK CINTA Besok Senin 29 November 2021, Kedamaian Taurus dan Pertemuan Leo & Capricorn
Saat itu, ayah korban sekaligus pelaku sedang di rumah orang tuanya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
"Pada saat itu tersangka sedang berada di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," jelasnya.
Sedangkan tersangka SR ditangkap pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB saat sedang di rumah orang tuannya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.
"Kedua tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Babat Toman guna kepentingan penyidikan. Apalagi diketahui tersangka Aan ini juga pemakan obat-obatan terlarang," tegasnya.